Pemkab Badung, Bali mengikuti tahapan pemaparan kinerja setelah masuk menjadi nominasi delapan besar dalam penilaian penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tingkat nasional tahun 2024.
“Kinerja penyelenggaraan PTSP dan PPB di Badung sangat jelas dan terukur sehingga berdasarkan penilaian dari Kementerian Investasi/BKPM terpilih sebagai salah satu Nomine berkinerja sangat baik,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung I Made Agus Aryawan di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Ia menjelaskan indikator kinerja yang dimaksud tersebut yaitu realisasi investasi, realisasi retribusi, penyerapan tenaga kerja, serta penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) dan layanan dengan sistem pendukung melalui Laporan.
“Kedepannya, kami dari DPMPTSP Kabupaten Badung akan terus berinovasi dan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinan berusaha melalui program jemput bola dan mengoptimalkan pelayanan perizinan,” katanya.
Dalam rangkaian penilaian itu, Tim Juri Lintas Kementerian/Lembaga yang dikoordinasi oleh Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan penilaian dan evaluasi yang meliputi lima tahapan.
Tahapan tersebut terdiri dari Penilaian Mandiri, Penilaian dari Pemerintah Provinsi Bali, Penilaian dari HIPMI Badung, Penilaian dari PT. Sucofindo, Pemaparan Nomine 8 besar terbaik dan terakhir tahapan Uji Petik.
Pada tahapan pemaparan kinerja, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Made Agus Aryawan memaparkan penyelenggaraan PTSP) dan PPB dihadapan tim penilai, tim teknis penilai, dan tim tenaga ahli yang berasal dari 12 kementerian/lembaga, di Jakarta.
Wabup Badung Ketut Suiasa mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong investasi dan kemudahan berusaha melalui berbagai kebijakan strategis.
Komitmen itu diwujudkan dengan membentuk tim percepatan penyusunan produk hukum daerah, membentuk tim pengawasan penanaman modal, untuk pengawalan dan pengamanan investasi.
Pemkab Badung juga mempercepat penyusunan produk hukum daerah, serta mengembangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha.
Ia mengungkapkan yang terpenting dalam penilaian itu bukanlah mengejar juara, tetapi bagaimana dengan momentum penilaian ini akan terjadi perubahan, perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan selalu mendorong investasi melalui pelayanan yang prima dan Kabupaten Badung dan sudah menurunkan semua aturan-aturan tingkat atas untuk memproduksi aturan ke bawah, baik peraturan dan keputusan bupati serta peraturan daerah,” ungkap Wabup Badung Ketut Suiasa.