Batam (Antara Bali) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dari
total 524 kabupaten-kota di Tanah Air, baru 38 persen di antaranya yang
memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Masalah
Kemendagri itu, perizinan satu pintu (PTSP) baru 38 persen dari total
524 kabupaten/kota," kata Tjahjo di Batam, Senin (9/2).
Dia
menginginkan seluruh masyarakat bisa menikmati PTSP dalam waktu satu
tahun ke depan. Bagi Tjahjo, masalah perizinan harus satu pintu, untuk
memotong ramainya jalur birokrasi.
"Pemerintah harus melayani masyarakat, menjemput bola, dan proaktif," kata dia.
Politisi
PDIP itu ingin memastikan perizinan bagi masyarakat kecil tidak
dipungut biaya alias gratis, termasuk untuk izin mendirikan bangunan,
izin akte kelahiran dan kematian.
"Kecuali untuk investasi dan rumah-rumah besar itu mungkin ada aturannya," jelas dia. (WDY)
Mendagri: Baru 38 Persen Kabupaten/Kota Punya PTSP
Selasa, 10 Februari 2015 13:41 WIB