Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sleman Kombes Edy Setyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto kompak meminta maaf di hadapan seluruh anggota Komisi III DPR RI buntut polemik penetapan suami korban penjambretan sebagai tersangka karena pelaku meninggal dunia.
Edy saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, mengaku merasakan apa yang dirasakan oleh Hogi selaku suami korban.
Dia mengaku menetapkan Hogi sebagai tersangka demi kepastian hukum.
"Pada kesempatan ini kami mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia, dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita (korban penjambretan)," kata Edy.
Sementara itu, Bambang Yunianto pun memohon maaf karena kejaksaan hanya semata-mata mencari solusi dan membuat perkara tersebut tuntas, setelah menerima tersangka dan menerima proses lainnya.
Komisi III DPR RI pun meminta kepada para penegak hukum tersebut untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap Hogi yang ditetapkan tersangka karena membela istrinya.
