Gianyar (Antara Bali) - Anggota DPRD Gianyar, Bali segera turun ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi Bendesa Adat (tokoh) dan kepala desa terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penetapan Desa.
Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta didampingi Wakil Ketua DPRD, I Made Togog seuai rapat pimpinan, Selasa mengatakan, diperkirakan bulan Februari para wakil rakyat itu ke lapangan.
Ia ada keputusan musyawarah mufakat ketika bertemu dengan para tokoh masyarakat terkait Ranperda tersebut.
Dalam pertemuan dengan masyarakat akan tetap membawa draf penetapan Desa seperti yang disampaikan oleh pihak eksekutif.
"Draf yang dimaksud itu soal penetapan 70 desa Pekraman Gede. Draf itu bisa saja dirubah sesuai dengan aspirasi di tengah-tengah masyarakat," ujar I Wayan Tagel Winarta.
Ia menegaskan, dua bulan ke depan sudah bisa mendapatkan keputusan untuk memilih Desa adat atau Desa dinas.
I Wayan Karma masih menyayangkan munculnya Ranperda Penetapan Desa, karena Ranperda itu jauh dari pembahasan di Puri Gianyar.
Hal senada diungkapkan I Wayan Budiana, politisi asal Tampaksiring mengatakan, ketidakpastian soal pembahasan Ranperda Penetapan Desa.
Semua keputusan terkait dengan Ranperda Penetapan Desa ditunda, dan pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Ida Bagus Rai, anggota DPRD Gianyar dari Partai Gerindra justru mengusulkan agar Kelurahan di Kabupaten Gianyar dilebur dalam Pemerintahan Desa, karena menurutnya kepemimpinan desa lebih tepat dipimpin oleh Kepala Desa atau Perbekel karena dipilih langsung oleh rakyat.
Sedangkan Lurah sendiri merupakan PNS yang ditempatkan oleh pemerintah, sehingga kebanyakan Lurah tidak mengerti akan wilayah yang dipimpinnya.
"Pada prinsipnya kita tetap menyerap aspirasi masyarakat," ujarnya. (WDY)