Gianyar, Bali (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gianyar, Bali, menginisiasi rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pelestarian seni dan budaya menyikapi tantangan globalisasi yang masif kepada generasi muda.
"Jika tidak segera kami sikapi secara serius, maka warisan luhur leluhur kita akan menghadapi ancaman degradasi yang semakin besar," kata Anggota DPRD Gianyar Nyoman Alit Sutarya di sela membacakan pengantar raperda itu di Gianyar, Bali, Senin.
Ia menjelaskan Kabupaten Gianyar merupakan denyut nadi seni dan budaya di Bali.
Namun, derasnya arus globalisasi, perubahan gaya hidup generasi muda, hingga berbagai tantangan eksternal yang dihadapi, telah membawa pengaruh yang nyata terhadap kelestarian seni dan budaya.
Ada pun tujuan dari regulasi itu adalah untuk melestarikan nilai-nilai kesenian dan kebudayaan daerah agar tidak punah dan tetap diwariskan kepada generasi berikutnya, serta mempertahankan kearifan lokal yang menjadi identitas khas sekaligus pedoman hidup masyarakat.
Langkah konkret yang dilakukan dalam upaya perlindungan tersebut yakni inventarisasi, pengamanan, penyelamatan, pendokumentasian, serta publikasi, agar seluruh aset budaya dapat terjaga, terdokumentasi, dan dikenal luas lintas generasi.
Kemudian pengembangan yakni upaya menghidupkan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan seni dan budaya.
Substansi ketiga yakni pemanfaatan seni dan budaya untuk berbagai kepentingan strategis, mulai dari pendidikan, agama, sosial, ekonomi, hingga ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Terakhir adalah pembinaan yaitu upaya pemberdayaan sumber daya manusia, pemberdayaan lembaga seni dan budaya, serta pranata seni dan budaya, sehingga mampu meningkatkan serta memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.
Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam kesempatan yang sama mengapresiasi inisiatif pelestarian seni dan budaya melalui regulasi daerah.
"Raperda ini diharapkan akan menjadi payung hukum terhadap pelestarian seni dan budaya daerah, serta perlindungan untuk warisan luhur Gianyar yang berlandaskan Tri Hita Karana dan Sad Kerthi," imbuh Bupati Mahayastra.
Bupati Gianyar juga menyampaikan pengantar Raperda tentang APBD Gianyar tahun 2026 yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,2 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp2,0 triliun lebih atau 63,46 persen.
Serta pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,17 triliun lebih atau 36,54 persen.
Selanjutnya Belanja Daerah dalam rencananya sebesar Rp3,5 triliun serta defisit anggaran dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar 2026 sebesar Rp304,9 miliar.
Penyebabnya, kata dia, karena rencana pendapatan untuk membiayai sektor prioritas, lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi rencana belanja.
"Namun defisit anggaran 2026 akan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp304,9 miliar lebih," imbuh Mahayastra.
