Gianyar, Bali (ANTARA) -
Wakil Bupati Gianyar, Bali, Anak Agung Gde Mayun meminta pos pelayanan terpadu (posyandu) meningkatkan inovasi dan improvisasi program serta pemanfaatan teknologi guna memperkuat standar pelayanan minimal (SPM).“Posyandu tidak boleh terjebak dalam rutinitas. Setiap tahun perlu ada improvisasi dan inovasi,” kata Anak Agung Gde Mayun di sela-sela rapat koordinasi posyandu di Balai Budaya Gianyar, Bali, Rabu.
Ada pun enam SPM itu yakni bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial.
Ia menekankan kepada pengurus dan kader posyandu untuk membuat program yang berdampak langsung kepada masyarakat sekaligus mendukung kebijakan prioritas pemerintah.
Upaya tersebut untuk memenuhi tuntutan saat ini mampu beradaptasi terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Selain itu, lanjut dia, untuk mendukung target Indonesia Emas 2045 melalui peran posyandu di tingkat desa/kelurahan.
Gde Mayun menekankan agar pengurus dan kader pos yang menjadi bagian lembaga kemasyarakatan desa (LKD) itu untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan Tim Pembina Posyandu pemerintah daerah, organisasi, swasta, dan pengurus lintas jenjang.
Ia juga meminta posyandu untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan, pengelolaan program, dan penyebarluasan informasi serta edukasi kepada masyarakat.
Ada pun anggaran dana desa dapat diarahkan juga untuk prioritas pembiayaan pos layanan terpadu di tingkat desa/kelurahan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Kementerian Keuangan telah mencairkan Rp647,07 miliar atau 96,98 persen dari total pagu Rp667,2 miliar dana desa di Bali hingga Agustus 2025.
Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Ia juga mengimbau seluruh desa dan kelurahan untuk menyiapkan anggaran pendukung kegiatan sehingga layanan SPM berjalan maksimal.
Di sisi lain, wakil bupati juga apresiasi kepada 70 desa/kelurahan yang telah menetapkan surat keputusan untuk memperkuat pelaksanaan enam SPM.
