Jakarta (Antara Bali) - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kembali bermanuver
dengan membentuk parlemen sendiri atau tandingan buntut atas kekecewaan
hasil pemilihan Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan
Dewan.
"Untuk menghindari parlemen yang tidak sehat, maka kami menunjuk
pimpinan DPR sementara serta akan membentuk pimpinan komisi serta alat
kelengkapan dewan lainnya sendiri," kata Juri bicara KIH Arif Wibowo di
gedung Kura-Kura VII Jakarta, Rabu.
Menurut dia, koalisi ini juga akan menyusun pimpinan komisi-komisi
serta alat kelengkapan dewan guna menyelaraskan kebijakan Presiden dan
Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Dia mengaku kesal
karena setiap kali rapat paripurna, KIH tidak pernah dianggap dan
terkesan dilecehkan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) baik dalam pemilihan
Pimpinan DPR maupun pimpinan Komisi dan alat kelengkapannya.
Terkait dengan itu, KIH juga akan mengajukan Peraturan Pengganti
Undang-undang (Perppu) ke Presiden Jokowi mengenai masalah tersebut
serta akan mengkaji ulang Undang-undang MD3.
"Segera diajukan Perppu ke Presiden dan mengkaji Undang-undang MD3
karena dinilai hanya menguntungkan kelompok tertentu," tandasnya.
Sementara Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat menyatakan,
cara-cara KMP terkesan akan menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan
melihat bagaimana cara mereka merebut kekuasaan di parlemen.
"Lima fraksi yang tergabung dalam KMP terkesan menyendara untuk
menjatuhkan pemerintahan. Mereka sejak awal diduga punya niat buruk
untuk menjegal presiden dalam menjalankan tata negara," sebutnya.
Ia mengemukakan, parlemen yang saat ini berkuasa memegang kekuasaan
seluruh pimpinan di DPR begitu otoriter dan mengunakan politik kotor
sehingga kebijakan-kebijakan presiden akan dimentahkan.
Lima fraksi dalam KIH, lanjutnya, yakni fraksi PDI-P, Nasdem,
Hanura, PPP dan PKB sepakat membentuk parlemen sendiri karena dinilai
KMP haus akan kekuasaan.
"Kami lima fraksi sepekat melawan itu dan tetap melaksanakan
parlemen sendiri dan menjalankan rapat paripuna dan rapat lainnya
sendiri," tegasnya.
Mengenai tempat rapat dan ruangan
komisi-komisi untuk parlemen sementara, Ari wibowo yang menjadi juru
bicara dalam pertemuan dihadiri puluhan anggota KIH itu, mengatakan akan
dipikirkan kemudian.
"Tentu akan dikondisikan, mereka jalan kita juga akan jalan ruangannya nanti kita fikirkan di mana tempatnya,"papar dia.
Dalam pertemuan itu lima fraksi bersepakat menujuk pimpinan DPR
sementara yakni Arif Wibowo dari fraksi PDI-P, Victor Laiskodat dari
fraksi Nasdem, Daniel Johan dari PKB, Saiful dari fraksi PPP dan Dosie
Iskandar dari Hanura.
Politisi Golkar Tantomi Yahya menyatakan pembentukan parlemen tandingan adalah kesalahan instusional.
"Kalau seperti itu adanya biarkan masyarakat yang menilai, kami
tetap menjalankan pekerjaan sebagai anggota perwakilan rakyat," ujar
Wakil Ketua Komisi I terpilih itu.
Sebelumnya, hasil pemilihan pimpinan komisi mulai Komisi I,
Komisi,II, Komisi III,Komisi IV, Komisi VI, Komisi VIII, Komisi IX dan
Komisi X didominasi orang-orang Koalisi Merah Putih.
Sementara pimpinan tiga komisi lainya yakni Komisi V, Komisi VII dan Komisi XI belum ditentukan. (WDY)
DPR Terancam Terbelah, KIH Bentuk Parlemen Tandingan
Rabu, 29 Oktober 2014 20:42 WIB