Jakarta (Antara Bali) - Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Giri Ahmad Taufik mengatakan kisruh yang terjadi antara Koalisi Indonesia Hebat atau Koalisi Merah Putih di DPR bisa diselesaikan dengan lobi antar-fraksi.
"Salah satu cara untuk mengatasi kisruh DPR adalah lobi antar-fraksi dengan mendepankan akal sehat dan musyawarah mufakat," kata Giri Ahmad Taufik, ketika dimintai tanggapannya tentang pembentukan pimpinan DPR tandingan, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, jika kisruh di lembaga legislatif tidak diselesaikan maka dikhawatirkan akan muncul permasalahan hukum yang mengakibatkan kisruh politik berkepanjangan dan menghambat pemerintahan.
Padahal, kata dia, ada berbagai macam agenda politik dan pemerintahan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat ini seperti penentukan komisi-komisi mana saja yang akan menjadi mitra pemerintahan dan persoalan tentang rencana kenaikan harga BBM.
"Kalau ini dibiarkan berlarut-larut maka rakyat lah yang akan terbengkalai. Kisruh antara KIH dan KMP itu bukan lagi soal dukungan Jokowi atau Prabowo. Tapi ini mencerminkan sikap keras kepala dan ketidakpekaan mereka terhadap tugasnya sebagai wakil rakyat," katanya.
Lebih lanjut ia menyarankan agar Presiden Joko Widodo untuk menahan diri untuk tidak terlibat di dalam konflik di DPR dan menyerahkan proses penyelesaiannya di dalam lingkup internal DPR sendiri.
Akan tetapi, jika kisruh politik di DPR itu berkepanjangan dan menghambat pemerintahan maka Presiden dapat meminta pertimbangan MA di dalam menentukan mitra kerja DPR.
"Hal itu sebagaimana dimandatkan oleh Pasal 37 Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Ini bisa dilakukan karena di era Presiden Gus Dur situasi seperti sekarang ini pernah terjadi. Dan waktu itu dikeluarkan dekrit itu atas pertimbangan MA,," kata dia. (MFD)