Jakarta (Antara Bali) - Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan
Indonesia (PSHK) Giri Ahmad Taufik mengatakan kisruh yang terjadi antara
Koalisi Indonesia Hebat atau Koalisi Merah Putih di DPR bisa
diselesaikan dengan lobi antar-fraksi.
"Salah satu cara untuk
mengatasi kisruh DPR adalah lobi antar-fraksi dengan mendepankan akal
sehat dan musyawarah mufakat," kata Giri Ahmad Taufik, ketika dimintai
tanggapannya tentang pembentukan pimpinan DPR tandingan, di Jakarta,
Kamis.
Menurut dia, jika kisruh di lembaga legislatif tidak
diselesaikan maka dikhawatirkan akan muncul permasalahan hukum yang
mengakibatkan kisruh politik berkepanjangan dan menghambat pemerintahan.
Padahal,
kata dia, ada berbagai macam agenda politik dan pemerintahan yang harus
diselesaikan dalam waktu dekat ini seperti penentukan komisi-komisi
mana saja yang akan menjadi mitra pemerintahan dan persoalan tentang
rencana kenaikan harga BBM.
"Kalau ini dibiarkan berlarut-larut
maka rakyat lah yang akan terbengkalai. Kisruh antara KIH dan KMP itu
bukan lagi soal dukungan Jokowi atau Prabowo. Tapi ini mencerminkan
sikap keras kepala dan ketidakpekaan mereka terhadap tugasnya sebagai
wakil rakyat," katanya.
Lebih lanjut ia menyarankan agar
Presiden Joko Widodo untuk menahan diri untuk tidak terlibat di dalam
konflik di DPR dan menyerahkan proses penyelesaiannya di dalam lingkup
internal DPR sendiri.
Akan tetapi, jika kisruh politik di DPR
itu berkepanjangan dan menghambat pemerintahan maka Presiden dapat
meminta pertimbangan MA di dalam menentukan mitra kerja DPR.
"Hal
itu sebagaimana dimandatkan oleh Pasal 37 Undang-undang Nomor 14 Tahun
1985 tentang Mahkamah Agung. Ini bisa dilakukan karena di era Presiden
Gus Dur situasi seperti sekarang ini pernah terjadi. Dan waktu itu
dikeluarkan dekrit itu atas pertimbangan MA,," kata dia. (MFD)
Peneliti: Lobi Antar-Fraksi Atasi Kisruh DPRD
Jumat, 31 Oktober 2014 16:36 WIB