Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengharapkan media meningkatkan peran dalam menanggulangi bahaya HIV/AIDS di masyarakat.
"Kami harapakan media membantu kami dari sisi pencegahan dan penyebarluasan informasi di dalam penanggulangan dan kepedulian terhadap HIV/AIDS" kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Bali, Dewa Mahendra usai membuka Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bali dan KJPA (Komunitas Jurnalis Peduli AIDS) di Denpasar, Selasa.
Ia mengharapkan para jurnalis dalam membuat tulisan terkait HIV/AIDS, selain menginformasikan pencegahan dan penanggulangan penyakit yang menyerang kekebalan tubuh itu, juga diharapkan memberikan pencerahan di dalam memberikan informasi yang akurat terkait HIV/AIDS.
Termasuk salah satunya informasi yang belakangan ini beredar di kalangan masyarakat terkait adanya dua orang wanita yang diduga terinfeksi penyakit yang hingga saat ini belum ditemukan obat penyembuhan tersebut.
Informasi tersebut meresahkan masyarakat karena disebutkan bahwa dua orang wanita yang diduga mengidap HIV/AIDS itu ingin menularkan penyakit tersebut kepada masyarakat.
Sekretaris KPA Bali Made Suprapta mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran berita yang telah meresahkan masyarakat itu.
"Ini yang masih kami bicarakan bagaimana merespon kabar itu yang sudah meresahkan masyarakat. Kami belum tahu apa mereka (dua wanita) itu positif atau tidak. Ini harus melalui analisa hati-hati," ucapnya.
Di sisi lain, pihaknya masih mengalami kesulitan di dalam melaksanakan penggulangan HIV/AIDS karena kesadaran masyarakat yang masih rendah.
Pemerintah Provinsi Bali sendiri menggelontorkan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk menanggulangi penyebaran virus HIV/AIDS dalam tahun 2014.
Kucuran dana itu meningkat drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya Rp300-Rp500 juta per tahun.
Berbagai upaya dilakukan untuk menekan dan mengatasi penyebaran virus HIV/AIDS, disamping menekankan tindakan preventif seperti penyuluhan dan sosialisasi bagi generasi muda dan masyarakat umum dan melalui media.
"Dana Rp6 miliar itu untuk pengadaan alat kesehatan dan obat dan Rp2 miliar di antaranya digunakan untuk kegiatan pencegahan," ucap Suprapta. (WDY)