Singaraja, Bali (ANTARA) -
"Jika sesuai dengan kontrak yang dibuat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) seharusnya pengerjaan proyek selesai pada 15 Desember 2024," kata Lihadnyana saat meninjau pengerjaan proyek jogging track di GOR Buana Patra, Jumat.
Ia mengatakan pekerjaan yang batas waktunya tinggal dua hari itu menurutnya tidak akan selesai tepat waktu sesuai dengan hasil pengamatan langsung yang dilakukan bersama sejumlah pihak.
Lihadnyana menjelaskan, saat pihaknya turun untuk memantau pengerjaan baru mencapai 90 persen dari total kuantitas proyek yang harus dituntaskan. Sisanya sebesar 10 persen merupakan pekerjaan fisik yakni pemasangan paving jalan masuk utara dan sisi utara lapangan.
Pihaknya pun meyakini bahwa jika hingga berakhirnya kontrak pengerjaan jogging track tahap pertama dengan nilai anggaran sekitar Rp1,068 miliar itu tidak akan selesai. “Biarpun pekerjanya bekerja siang dan malam tapi kita juga menuntut kualitas kan,” ucapnya.
Lebih jauh, Lihadnyana yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menambahkan pemantauan ini untuk melihat komitmen dan janji penyedia.
Hal tersebut berkaitan dengan uang rakyat yang dipakai membangun fasilitas untuk rakyat. “Tolong manfaatkan kepercayaan yang diberikan rakyat dengan hasil yang baik juga,”tegasnya.
Terkait keterlambatan, pihaknya akan kembali pada mekanisme yang berlaku merujuk pada kontrak yakni (keterlambatan) akan dihitung untuk menyesuaikan penalti.
Namun, pihaknya berulang kali menekankan bahwa kontraktor agar selalu memperhatikan kualitas hasil pengerjaan.
“Karena animo masyarakat tinggi, buktinya saat pekerjaan ini dilakukan masih ada masyarakat yang jogging di sini. Meski tidak ikut campur urusan tender dan sebagainya, tetapi saya sebagai penjabat kepala daerah bertanggungjawab atas seluruh pembangunan di Buleleng ini,” imbuh Lihadnyana.