Buleleng, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat terus memperkuat penerapan sistem merit sebagai fondasi utama tata kelola aparatur untuk mewujudkan birokrasi yang sehat.
"Merit sistem terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia yang menempatkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas sebagai dasar utama dalam rekrutmen, promosi, mutasi, dan pengembangan karier," kata Kepala BKPSDM Buleleng, I Made Dwi Adnyana dalam Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja BKPSDM Buleleng 2027 yang digelar di Ruang Rapat Kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng, Senin.
Kegiatan itu diikuti OPD, BUMD, hingga aparatur desa secara luring dan daring.
Ia menekankan bahwa penerapan sistem merit menjadi isu krusial dalam memastikan manajemen ASN berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan di daerah.
Sistem ini, kata dia tidak hanya menentukan pengisian jabatan, tetapi juga menjadi dasar dalam penilaian kinerja, promosi, hingga pengembangan kompetensi aparatur.
"Penguatan sistem merit adalah komitmen BKPSDM untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan berdasarkan pertimbangan non profesional. Ini menjadi kunci lahirnya birokrasi yang kredibel,” tegasnya.
Dwi Adnyana menjelaskan arah perencanaan BKPSDM pada 2027 mendatang difokuskan pada peningkatan kualitas manajemen ASN secara menyeluruh.
Prioritas tersebut mencakup pengembangan kompetensi aparatur melalui pendidikan dan pelatihan, evaluasi kinerja berbasis sistem, pelaksanaan seleksi ASN dan jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, serta penguatan integrasi sistem informasi kepegawaian.
Forum perangkat daerah ini dimanfaatkan untuk menyelaraskan kebutuhan perangkat daerah dengan rencana program BKPSDM 2027, sekaligus menjaring masukan guna menyempurnakan kebijakan pengelolaan SDM aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Melalui penguatan sistem merit dan perencanaan yang terarah, BKPSDM Buleleng memperoyeksikan akan mampu menyelenggarakan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
