Buleleng, Bali (ANTARA) - Tiga desa di Kabupaten Buleleng yakni Pemaron, Baktiseraga, dan Tajun terpilih menjadi Desa Transparan 2026 karena telah berstatus desa informatif dan memiliki tata kelola yang terbuka dan akuntabel.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana di Buleleng, Kamis, menegaskan program apresiasi desa transparan tidak hanya menilai pemenuhan standar layanan informasi, tetapi juga melihat komitmen desa dalam membangun budaya keterbukaan yang berkelanjutan.
Menurut dia, visitasi yang telah dilakukan merupakan bagian dari penilaian lanjutan setelah desa mengikuti pengisian 'Self Assessment Questionnaire (SAQ)' atau asesmen evaluasi diri.
"Kami mendalami berbagai aspek mulai dari potensi desa, implementasi kebijakan pemerintah desa, hingga inovasi keterbukaan digital yang sudah dijalankan,” ujar dia.
Menurut dia, desa-desa di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut menunjukkan perkembangan positif, khususnya dalam komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan adaptif terhadap digitalisasi pelayanan publik.
“Kami melihat keterbukaan informasi sudah mulai tertuang dalam visi dan arah kebijakan pemerintahan desa. Bahkan beberapa desa juga telah mengalokasikan dukungan anggaran untuk penguatan sistem informasi desa dan digitalisasi pelayanan,” katanya.
Pihaknya menambahkan, keterbukaan informasi publik harus dijalankan secara konsisten dan tidak berhenti sebatas pemenuhan administrasi program.
“Harapan kami, keterbukaan informasi menjadi budaya kerja yang terus dijalankan secara rutin dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Desa harus mampu menghadirkan layanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan akuntabel sesuai ketentuan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018,” tegasnya.
Selain program apresiasi desa transparan, KI Bali juga terus memperkuat pembinaan badan publik melalui program mitigasi sengketa informasi serta pengembangan program zona informatif bagi badan publik yang telah meraih predikat informatif.
“Ke depan, badan publik yang sudah informatif akan didorong memasang identitas keterbukaan melalui program Zona Informatif sebagai simbol komitmen pelayanan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan dan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosanti) Buleleng Gusde Mahardika menjelaskan terdapat lima desa di daerah tersebut yang telah berstatus informatif dalam periode 2019 hingga 2025, yakni Desa Pemaron, Baktiseraga, Tajun, Sambirenteng, dan Munduk.
“Dari lima desa yang kami usulkan, Komisi Informasi menetapkan tiga desa untuk melanjutkan ke tahap penjaringan, yaitu Desa Pemaron, Desa Baktiseraga, dan Desa Tajun. Ketiganya telah mengikuti tahapan sosialisasi hingga bimbingan teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang difasilitasi bersama Undiksha,” kata dia.
Pewarta: Rolandus Nampu/IMBA PurnomoEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026