Buleleng, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan verifikasi terhadap 103.000 penerima bantuan sosial di daerah tersebut sebagai upaya memastikan penyaluran tepat sasaran kepada warga yang memang membutuhkan sesuai kriteria yang dipersyaratkan.

“Sebanyak 103 ribu kepala keluarga di Buleleng akan diverifikasi melalui aplikasi ini (Perlinsos). Ketika NIK dimasukkan, sistem akan menampilkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga dapat diketahui siapa yang layak menerima bantuan sosial dan siapa yang perlu dievaluasi kembali," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Portal Perlinsos bagi agen Perlinsos se-Kabupaten Buleleng.

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) ini juga dirangkaikan dengan peluncuran inovasi layanan sosial “BESTIE Buleleng” di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kabupaten Buleleng, Selasa.

Dia mengatakan, Portal Perlinsos menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Melalui sistem tersebut, data masyarakat kategori desil satu hingga desil lima akan diverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurutnya, validasi data yang lebih akurat akan membantu pemerintah meminimalkan ketidaktepatan penerima bantuan sekaligus meredam kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Dalam prosesnya, agen Perlinsos memiliki peran penting untuk membantu masyarakat melakukan penginputan data ke sistem aplikasi.

Disinggung mengenai Inovasi Bersama Edukasi Sebaya Tumbuhkan Inspirasi dan Empati (BESTIE) Buleleng, Suyasa menyampaikan apresiasi atas inovasi yang digagas Dinsos P3A Buleleng.

Menurutnya, BESTIE Buleleng akan membantu mempercepat layanan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan namun belum terdata dalam sistem perlindungan sosial.

“Kalau ada masyarakat yang melihat warga lain layak menerima bantuan sosial tetapi belum masuk data Perlinsos, itu bisa dilaporkan melalui aplikasi BESTIE dengan memasukkan identitas dan NIK yang bersangkutan. Nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial,” ujar Sekda Suyasa.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Buleleng I Putu Kariaman Putra menjelaskan, Dinas Sosial dan P3A sudah menyiapkan sebanyak 1.138 agen Perlinsos untuk mendampingi masyarakat dalam proses penginputan data. Selain dilakukan secara mandiri, masyarakat juga dapat meminta bantuan agen apabila mengalami kendala penggunaan aplikasi.

Ia mengatapkan, masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya diberikan ruang untuk melakukan usul sanggah dengan melampirkan bukti pendukung.

“Misalnya terkait kepemilikan aset atau penggunaan daya listrik yang tidak sesuai fakta di lapangan, itu bisa diajukan sanggahan agar hasil verifikasi lebih tepat,” kata Kariaman Putra.



Pewarta: Rolandus Nampu/IMBA Purnomo
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026