Buleleng, Bali (ANTARA) - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyerahkan bantuan hibah sebesar Rp13,8 miliar kepada desa adat dan subak sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian adat, budaya, serta keberlanjutan sistem pertanian tradisional.

"Kami ingin memperkuat eksistensi desa adat dan subak yang memegang peranan vital dalam pelestarian adat dan budaya," kata Sutjidra dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Bali, Senin.

Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Buleleng memberikan hibah kepada penerima sebanyak 169 desa adat masing-masing menerima Rp50 juta dengan total anggaran Rp8,5 miliar.

Selain itu, hibah juga disalurkan kepada 528 lembaga subak yang terdiri atas 308 subak sawah dan 220 subak abian. Setiap subak menerima Rp10 juta sehingga total anggaran untuk subak mencapai Rp5,3 miliar.

Dalam arahannya, Sutjidra juga menyampaikan kepada seluruh penerima hibah agar dapat memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan adat, pelestarian tradisi, penguatan kelembagaan desa adat.

Bukan hanya itu saja, desa adat dan subak diharapkan menjaga keberlangsungan tradisi dan sistem subak sebagai warisan budaya yang menopang kehidupan masyarakat.

"Saya berharap kepada bapak/Ibu agar anggaran digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng Nyoman Wisandika menjelaskan hibah desa adat dan subak direncanakan masuk dalam Anggaran Perubahan 2026.

Pihaknya menjelaskan Disbudpar Buleleng membuka pengajuan proposal melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menggunakan akun lembaga masing-masing desa adat maupun subak.



Pewarta: Rolandus Nampu/IMBA Purnomo
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026