Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Bali dengan hanya Kabupaten Badung yang menetapkan upah khusus sektor pariwisata.
“Kabupaten Badung menjadi satu-satunya daerah yang menetapkan UMSK, yaitu sebesar Rp3.569.682,27, angka ini berlaku khusus untuk sektor penyediaan akomodasi dan makan minum di hotel bintang lima,“ kata Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, di Denpasar, Kamis.
Dia menjelaskan penetapan upah sektoral ini pertama kali diterapkan, dan hanya dewan pengupahan Kabupaten Badung yang sepakat menaikkan sekitar 7,5 persen dari UMK Badung 2024 yang sebesar Rp3.318.628.
“Keputusan ini tidak hanya mempertimbangkan kesejahteraan pekerja tetapi juga keberlangsungan usaha bagi perusahaan,” ujar Sang Made.
Sementara itu kabupaten/kota lainnya hanya menetapkan UMK, dimana Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Gianyar menetapkan UMK sendiri dengan kenaikan 6,5 persen dan kabupaten lainnya mengikuti UMP Bali 2025.
Adapun UMK 2025 tertinggi berada di Kabupaten Badung sebesar Rp3.534.338,88 per bulan, disusul Denpasar Rp3.298.116,50, Kabupaten Gianyar sebesar Rp3.119.080,00 dan Kabupaten Tabanan sebesar Rp3.102.520,45.
Lima kabupaten lainnya, yaitu Karangasem, Klungkung, Bangli, Buleleng, dan Jembrana, mengikuti UMP Bali 2025 yang sebesar Rp2.996.561.
“Semangat kolaborasi semua pihak harus terus ditingkatkan melalui pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan yang efektif,” kata Pj Gubernur Bali mengarahkan.
Sebelum penetapan UMK ini, Pemprov Bali terlebih dahulu menetapkan UMP Bali 2025 hasil penghitungan dewan pengupahan sesuai arahan Presiden Prabowo dan menimbang parameter pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kebutuhan hidup layak.
“Kenaikan UMP Bali sebesar 6,5 persen dan UMSP di sektor pariwisata sebesar 8,5 persen sudah sesuai arahan pemerintah pusat, UMK dan UMSK 2025 akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dan diharapkan menjadi pedoman dalam mewujudkan keseimbangan antara kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan keberlanjutan ekonomi daerah Bali,” ujar Sang Made.