Mangupura (ANTARA) - Bupati Badung, Bali I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi pembentukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Praja Dana Jati di wilayah Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
“Ini membuktikan dan menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Desa Kutuh semakin hari semakin meningkat,” ujar Bupati Adi Arnawa dalam keterangannya di Mangupura, Senin (10/3).
Ia mengatakan perekonomian masyarakat setempat didukung dengan sektor pariwisata khususnya Pantai Pandawa yang berimplikasi pada banyaknya akomodasi yang dibangun di Desa Kutuh.
"Mudah-mudahan kondisi ini akan tetap bisa dijaga karena itu merupakan salah satu misi kami bagaimana mewujudkan pariwisata yang berkualitas berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerti Loka Bali, yang salah satunya bagaimana mengatasi kemacetan, sampah, air, termasuk juga masalah banjir,” kata dia.
Bupati Adi Arnawa berharap melalui berbagai langkah pembangunan pariwisata berkualitas maka dapat menjaga pariwisata berkelanjutan dan akan menjaga pendapatan asli daerah Kabupaten Badung.
“Kalau upaya ini bisa diwujudkan tentu banyak hal yang bisa kami lakukan untuk masyarakat Badung," ungkap dia.
Perbekel atau Kepala Desa Kutuh Wayan Mudana menjelaskan saat ini di Desa Kutuh terdapat enam koperasi dan Koperasi Praja Dana Jati menjadi yang keenam yang diresmikan oleh Bupati Badung.
“Kami berharap koperasi yang ada di Desa Kutuh akan semakin tumbuh dan berkembang sehingga memiliki dampak yang luar biasa terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat desa Kutuh," jelas dia.
Ketua Koperasi Praja Dana Jati I Nyoman Suasana menambahkan koperasi tersebut dibentuk agar Banjar Kaja Jati memiliki suatu badan usaha yang nantinya bisa membiayai atau menunjang kegiatan yang ada di Banjar Kaja Jati yang berkaitan dengan pelestarian seni, adat dan budaya.
Maka pada tahun 2019 dibentuklah Koperasi Praja Dana Jati dengan beranggotakan 50 orang anggota dengan modal penyertaan masing-masing anggota sebesar Rp2 juta, serta seiring dengan perjalanan waktu jumlah anggota koperasi sudah berjumlah 141 orang.
"Dengan keluarnya ijin Koperasi Praja Dana Jati pada bulan Desember 2024, Badan Hukum Nomor: AHU-0004703.AH.01.29 Tahun 2024. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung karena sudah membimbing dari semasih menjabat Sekda sehingga koperasi terwujud seperti sekarang," tambah dia.