Badung, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung mengevaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) yang dilakukan pada periode tanggal 8-25 Maret 2026.
“Berdasarkan pendataan Asper PSBS melalui sistem yang dibangun, sebanyak 76,2 persen KK (kepala keluarga) sudah disasar oleh perangkat daerah sebagai pengampu dan sudah diedukasi terkait dengan pemilahan sampah,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Kabupaten Badung, Jumat.
Ia mengatakan pendataan melalui sistem Asper PSBS itu perlu dioptimalkan lagi guna sosialisasi pemilahan sampah berbasis sumber dan tidak sebatas mendata kepala keluarga terkait sarana pengolahan sampah di rumah tangga.
Menurut dia, seiring pendataan dan sosialisasi pemilahan sampah, DLHK Badung juga diminta untuk menyiapkan sarana prasarana pengelolaan sampah di rumah tangga mulai dari teba modern, tong komposter, maupun bag komposter.
“Akselerasi sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat melalui Asper PSBS ini perlu dioptimalkan, termasuk sarana prasarana juga perlu digenjot," kata dia.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan ke depannya pihaknya akan terus melakukan sosialisasi untuk memastikan penanganan sampah di hulu memang benar-benar sudah dipilah di rumah tangga.
Pihaknya juga telah memerintahkan para camat melakukan pendataan tempat-tempat yang bisa diarahkan untuk sampah organik yang sudah dicacah.
“Yang jelas, pertama tahapannya sampah organik itu harus dicacah. Setelah dicacah dan siap dijadikan pupuk kompos, baru dibawa ke beberapa tempat yang sudah ditentukan," kata dia.
Bupati Adi Armawa menambahkan pihaknya juga akan mendorong wilayah yang belum memiliki TPS3R maupun mesin pencacah sampah organik, akan dibantu mesin pencacah atau dapat dikolaborasikan dengan beberapa wilayah yang terdekat.
“Ini yang akan kami dorong dengan harapan sampah organik yang ada di badung dipastikan sudah dicacah, tinggal kami distribusikan ke beberapa titik," pungkas dia.
Pewarta: Rolandus Nampu/Fikri YusufEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026