Badung (ANTARA) - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat implementasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik,” kata Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan tertulis yang diterima di Mangupura, Selasa.

Ia mengatakan inisiatif itu akan memperkuat komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks, khususnya di wilayah perkotaan dan kawasan pariwisata.

Menurut dia, kerja sama yang ditandatangani di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta Pusat itu juga merupakan bagian dari upaya konkret Pemkab Badung dalam mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara konvensional. Diperlukan inovasi berbasis teknologi agar sampah tidak menjadi beban, tetapi justru menjadi sumber daya,” kata dia.

Bupati Badung menambahkan pihaknya siap mendukung percepatan realisasi proyek PSEL melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan mitra swasta.

Dukungan yang diberikan itu mencakup penyediaan regulasi, kesiapan lahan, dan sejumlah hal lain untuk merealisasikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali.

“Sebagai kawasan pariwisata, kami akan selalu menghadapi tantangan volume sampah yang terus meningkat, sehingga diperlukan solusi yang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang,” tambah dia.



Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026