Badung (ANTARA) - Pemkab Badung memastikan pengelolaan kompos di sentra kompos yang memanfaatkan lahan bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh, Badung, hanya dilakukan sementara.
“Fungsi sentra kompos hanya bersifat temporer. Area bekas kolam ikan di lokasi itu nantinya akan ditata ulang sesuai rencana awal menjadi Taman Desa Sangeh untuk mendukung estetika kawasan,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan pers yang diterima di Mangupura, Minggu.
Ia mengatakan langkah itu dilakukan sebagai respons terhadap kondisi darurat sampah nasional dan kewajiban sistem pemilahan sampah dari sumbernya.
Sampah organik yang telah dipilah oleh masyarakat nantinya akan dibawa ke sentra-sentra kompos yang disiapkan Pemkab Badung.
“Salah satunya ada di Desa Sangeh ini. Secara prinsip kami melihat masyarakat di sini menyadari dan memahami. Karena bagaimanapun juga ini sifatnya sementara,” kata dia.
Bupati Adi Arnawa mengungkapkan pihaknya memahami kawasan Sangeh merupakan daerah destinasi pariwisata dan berupaya menjaga kondisi itu, namun juga harus mengambil keputusan untuk menjadikan lahan di wilayah itu sebagai sentra kompos.
“Kebetulan bekas balai ini adalah tempat pemerintah yang kami pakai. Yang kedua, kami juga tetap komitmen bahwa nanti setelah ini sudah selesai, nanti kami akan mendorong tempat ini dijadikan taman desa sesuai dengan rencana awal,” ungkap dia.
Ia menjelaskan sampah yang dibawa ke lokasi tersebut adalah sampah organik yang sudah melalui proses pencacahan. Setelah menjadi kompos, hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk keperluan perkebunan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung juga akan melakukan pengawasan ketat di lokasi untuk mengantisipasi dampak lingkungan.
“Semoga dengan apa yang kami lakukan sekarang ini, masyarakat memahami, Jangan sampai nanti menimbulkan dampak-dampak negatif bagi masyarakat,” pungkas Bupati Adi Arnawa.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus NampuEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026