Gianyar (Antara Bali) - Penundaan penetapan kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Bali, akibat arogansi kelompok akan kepentingan untuk meraih jabatan.
"Arogansi kepentingan pribadi dan kelompok lebih menonjol hingga membuat penetapan kelengkapan dewan tertunda," kata Artawa Putra, salah seorang anggota DPRD dari Partai Hanura di Gianyar, Sabtu.
Ia mengatakan, jika terus menerus terjadi penundaan sidang penetapan kelengkapan dewan dikhawatirkan berpengaruh terhadap kepentingan rakyat yang lebih besar juga akan mengalami penundaan.
"Pemilihan alat kelengkapan Dewan terus ditunda akan menyebabkan kevakuman yang cukup lama, apalagi wakil rakyat itu sudah dilantik awal Agustus lalu," ujar Artawa.
Pihaknya sangat menyayangkan penundaan kelengkapan dewan tersebut, karena jabatan untuk kelengkapan dewan itu tidak perlu dipertentangkan terlalu lama.
Hal itu didasarkan atas kepentingan rakyat jauh lebih utama ketimbang kepentingan lainnya.
Akibat jatah jabatan dikelengkapan dewan utamanya menduduki kursi ketua komisi, badan kehormatan dan badan legislatif menjadi rebutan.
Informasi jatah ketua kelengkapan dewan diambil serta didominasi oleh PDIP, kondisi ini membuat situasi berubah setelah terjadi interupsi berkepanjangan pada sidang Paripurna Penetapan Kelengkapan Dewan hingga berujung rapat itu ditunda.
Sidang paripurna kelengkapan dewan sekaligus penetapan ketua komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar berlangsung cukup panas pada hari Jumat (10/10) hingga akhirnya ditunda sampai Senin pekan depan (13/10).
Ida Bagus Rai, salah salah seorang kader Gerindra yang duduk di kursi DPRD Gianyar menyatakan ketua DPRD Gianyar yang menunda rapat itu menyalahi prosedural karena tiba-tiba mengetok palu dan sidang ditunda.
Hal itu menurutnya menjadi perseden buruk bagi sidang-sidang berikutnya jika dikemudian hari terjadi hal serupa.
"Sidang sebenarnya bisa ditunda sementara dulu, atau apalah biar agendanya tidak tertunda," katanya. (WDY)