Jakarta (Antara Bali) - Anggota DPR RI dari Golkar, Bambang Soesatyo
menilai, ditetapkannya RUU Pilkada menjadi UU tidak merampas hak rakyat.
"Siapa yang bilang Pilkada via DPRD itu merampas hak rakyat dan membuat
Demokrasi di Indonesia mundur? Untuk menjawab ini, perlu disamakan dulu
persepsi kita tentang definisi Demokrasi. Dan siapa rakyat yang
dimaksud," kata Bambang, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, negara-negara di dunia menggunakan 2 (dua) sistem Pemerintahan, yaitu Parlementer dan Presidensial.
Negara-negara
Eropa, India, Malaysia, Singapura, Jepang, Australia, katanya,
melakukan pemilihan langsung oleh rakyat hanya 1 kali, yakni saat
memilih anggota Parlemen.
"Anggota parlemen itulah yang memilih
PM (kepala pemerintahan), Presiden (kepala Negara), gubernur dan Major
(walikota)," kata Bambang.
Sedangkan sistem Presidential seperti AS, lanjutnya, pemilihan presiden tidak langsung oleh rakyat (OMOV)
tapi melalui perwakilan.
Negara-negara maju dan hampir sebagian besar negara, menggunakan sistem perwakilan.
"Ini
juga demokrasi. Jadi, Pilkada via DPRD yang baru saja kita putuskan,
tidak berarti kita mundur. Kita harus sadar ekses buruk dari pada
pilkada langsung seperti masalah anggaran, konflik, keamanan," kata
Bambang.
Dia melanjutkan "Rakyat mana yang menolak Pilkada via
DPRD? Bukankah rakyat yang diwakili oleh parpol lebih dari 65% ada di
Koalisi Merah Putih, juga ada 63 juta rakyat memilih Prabowo? Bahkan,
organisasi-organisasi besar Islam seperti Muhamadiyah dan NU, secara
resmi terang-terangan mendukung pilkada via DPRD." (WDY)
Pengesahan RUU Pilkada Tak Merampas Hak Rakyat
Senin, 29 September 2014 10:46 WIB
Rakyat mana yang menolak Pilkada via DPRD?"