Jakarta (Antara Bali) - Anggota DPR RI dari Golkar, Bambang Soesatyo menilai, ditetapkannya RUU Pilkada menjadi UU tidak merampas hak rakyat.
"Siapa yang bilang Pilkada via DPRD itu merampas hak rakyat dan membuat Demokrasi di Indonesia mundur? Untuk menjawab ini, perlu disamakan dulu persepsi kita tentang definisi Demokrasi. Dan siapa rakyat yang dimaksud," kata Bambang, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, negara-negara di dunia menggunakan 2 (dua) sistem Pemerintahan, yaitu Parlementer dan Presidensial.
Negara-negara Eropa, India, Malaysia, Singapura, Jepang, Australia, katanya, melakukan pemilihan langsung oleh rakyat hanya 1 kali, yakni saat memilih anggota Parlemen.
"Anggota parlemen itulah yang memilih PM (kepala pemerintahan), Presiden (kepala Negara), gubernur dan Major (walikota)," kata Bambang.
Sedangkan sistem Presidential seperti AS, lanjutnya, pemilihan presiden tidak langsung oleh rakyat (OMOV)
tapi melalui perwakilan.
Negara-negara maju dan hampir sebagian besar negara, menggunakan sistem perwakilan.
"Ini juga demokrasi. Jadi, Pilkada via DPRD yang baru saja kita putuskan, tidak berarti kita mundur. Kita harus sadar ekses buruk dari pada pilkada langsung seperti masalah anggaran, konflik, keamanan," kata Bambang.
Dia melanjutkan "Rakyat mana yang menolak Pilkada via DPRD? Bukankah rakyat yang diwakili oleh parpol lebih dari 65% ada di Koalisi Merah Putih, juga ada 63 juta rakyat memilih Prabowo? Bahkan, organisasi-organisasi besar Islam seperti Muhamadiyah dan NU, secara resmi terang-terangan mendukung pilkada via DPRD." (WDY)