Washington DC - (Antara Bali) - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melihat RUU Pilkada yang baru saja disahkan lewat Rapat Paripurna DPR, memuat kemunduran karena pemimpin daerah akan dipilih oleh DPRD bukan rakyat langsung.
"Setelah 10 tahun memimpin negeri ini mengetahui pilkada langsung yang dilaksanakan sekarang ini banyak eksesnya, termasuk penyalahgunaan uang dan kewenangan yang akan maju lagi untuk berpolitik praktis. Juga tindakan sewenang-wenang setelah terpilih terhadap pejabat daerah yang dianggap tidak mendukung saat dulu maju, banyak ekses penyimpangan dan penyakit dari sistem langsung ini, satu hal yang saya pegang terus tidak mungkin dianggap tidak ada," kata Yudhoyono.
SBY menegaskan Partai Demokrat memperjuangkan perbaikan pilkada langsung dengan 10 hal yang ditawakarkan untuk mengurangi ekses negatif pelaksanaan pilkada.
"Mengapa usulan kami sebagai salah satu opsi itu tidak diterima? Di Panja, di forum lobi. Apa sulitnya mendengarkan seorang SBY yang memimpin 10 tahun dan seseorang yang melahirkan juga sistem pemilihan langsung? Ini (usulan-red) sama sekali tidak diterima," katanya
SBY juga mengatakan Fraksi Demokrat sudah berusaha keras untuk melobi fraksi-fraksi lain terkait opsi pemilihan langsung dengan catatan perbaikan tersebut.
"Ketika situasi seperti itu, saya mengutus seseorang, tolong bicara dengan Tuan A dari PDIP dan menyampaikan,bisa tidak kita duduk bersama untuk gaungkan opsi ini langsung dengan perbaikan, namun apa yang terjadi kemudian dikatakan voting sudah dimulai, ada kehendak kami (untuk melakukan upaya lobi-red) namun dijawab sudah mulai (voting)," tuturnya. (WDY)