Denpasar (Antara Bali) - Dua anggota KPU Denpasar yang berstatus petahana lolos 10 besar calon yang akan diajukan ke KPU Provinsi Bali untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
"Yang jelas kami tidak diintervensi oleh siapa pun dan hasil yang kami sampaikan ini murni berdasarkan kemampuan peserta melalui rangkaian tes seleksi," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Denpasar Prof Dr Ketut Rahyuda, di Denpasar, Rabu.
Adapun 10 calon anggota KPU Denpasar yang lolos itu yakni I Gede Jhon Dharmawan dan Ni Made Bakti (calon petanana/incumbent), I Gusti Agung Darmayuda (PPK Denut), I Wayan Arsa Jaya (swasta), I Ketut Astawa (swasta), Putu Haryana Parwatha (swasta), I Nyoman Gede Putra Wiratma (wiraswasta), I Made Raka Suwarna (advokat), Dewa Nyoman Suardana (swasta), serta I Ketut Sumarya (pensiunan).
"Dengan keluarnya hasil penilaian yang finalnya sudah kami selesaikan pada Sabtu (21/9), maka sepuluh nama yang mendapat peringkat tertinggi dari sebelumnya diikuti oleh 15 peserta akan kami laporkan ke KPU Provinsi Bali pada Kamis (26/9). Dari sana menjadi kewengan KPU Provinsi untuk menentukan lima anggota KPU Denpasar periode lima tahun ke depan," ujarnya.
Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Udayana itu menambahkan, dari 10 nama tersebut, Ni Made Bakti menjadi satu-satunya calon perempuan yang lolos. (LHS)