Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar akan melakukan seleksi administrasi terhadap 82 berkas pendaftaran yang telah disampaikan para pendaftar panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pilkada 2020.
"Hingga penutupan pendaftaran pada Jumat (24/1), total ada 82 orang yang mendaftar dan telah menyerahkan berkas lamaran, yakni 56 laki-laki dan 26 perempuan," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, di Denpasar, Minggu.
Dari 82 pendaftar PPK tersebut, yang terbanyak untuk Kecamatan Denpasar Barat sebanyak 24 orang, Denpasar Selatan (20), Denpasar Timur (19) dan Denpasar Utara (19).
"Dengan terlampauinya jumlah dua kali kebutuhan tiap kecamatan (10 orang) di empat kecamatan di Kota Denpasar, maka kami tidak perlu lagi memperpanjang proses pendaftaran," ucap Arsa Jaya.
Selanjutnya, ujar dia, pihak KPU Denpasar, akan melaksanakan proses penelitian administrasi terhadap berkas pendaftar PPK tersebut untuk kemudian diumumkan pada 28-29 Januari 2020.
Sedangkan pelaksanaan tes tertulis akan dilaksanakan di kantor KPU Kota Denpasar pada 30 Januari 2020.
"Sesuai dengan juknis, kami akan menjaring 10 pelamar terbaik di masing-masing kecamatan dalam proses seleksi tertulis dan wawancara. Lima orang nantinya yang akan ditetapkan sebagai PPK, sedangkan lima orang untuk posisi PAW," ucapnya.
Baca juga: Catat "sejarah baru", KPU Badung penuhi kuota perekrutan PPK
Melihat jumlah pelamar saat ini yang mencapai 82 orang untuk empat kecamatan, Arsa Jaya melihat minat masyarakat di Ibu Kota Provinsi Bali itu yang berpartisipasi sebagai PPK telah meningkat.
"Kami sangat berterima kasih atas peran serta segenap pihak dan pemberitaan media, baik itu media online, media cetak, media elektronik televisi dan radio serta berbagai media sosial yang telah turut menyosialisasikan dan mendorong partisipasi masyarakat Kota Denpasar untuk menjadi PPK," katanya.
Kemudian, tambah Arsa Jaya, merupakan tantangan bagi KPU Kota Denpasar untuk dapat memilih PPK yang berintegritas, profesional, jujur dan mandiri. "Kami berharap tanggapan dan masukan masyarakat terkait hal tersebut," ujarnya.
Kota Denpasar menjadi satu diantara enam kabupaten/kota di Provinsi Bali yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Lima kabupaten yang lainnya yakni Kabupaten Karangasem, Bangli, Badung, Tabanan dan Jembrana.