Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar menilai rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Denpasar rendah akibat tidak terdistribusinya formulir C6 Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada pemilih.
“Kalau kami melihat kenapa mereka tidak hadir, kita bisa lihat dari rekapitulasi C Pemberitahuan yang tidak terdistribusi,” kata Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni di Denpasar, Bali, Rabu.
Dalam rapat pleno rekapitulasi, mereka menemukan data bahwa tingkat partisipasi pemilih untuk Pilkada Bali di Denpasar hanya 59,55 persen dan untuk Pilkada Denpasar 59,53 persen.
Salah satu alasan rendahnya tingkat partisipasi dilihat dari distribusi formulir C Pemberitahuan, dimana ada 14 persen formulir yang tidak sampai ke tangan pemilih, sementara masih banyak masyarakat yang menilai formulir tersebut adalah undangan untuk datang ke tps.
Sekar menjelaskan alasan kpps-nya tidak mendistribusikan formulir karena pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak ditemui di rumah.
Baca juga: KPU Denpasar sebut tak ada temuan penggelembungan suara di TPS-TPS
Menurutnya kondisi ini wajar melihat penduduk Denpasar yang heterogen, dimana mereka berasal dari berbagai penjuru Indonesia sehingga rasa memiliki terhadap Bali kalah oleh kesibukan bekerja.
“Jadi ya dampaknya mungkin itu, kalau bagi kami dari segi legalitas siapapun yang mendapat raihan atau perolehan suara tertinggi itu yang akan menjadi pasangan calon terpilih yang akan kami tetapkan kemudian,” ujarnya.
Selain itu, meski 14 persen formulir C Pemberitahuan tak terdistribusi, ada 86 persen formulir sampai ke pemilih, menurut Sekar semestinya pemilih datang, sehingga KPU Denpasar ingin menelusuri penyebabnya lebih jauh.
“Kalau melihat dari C Pemberitahuan seharusnya yang sudah menerima mau datang ke tps, karena yang sudah menerima sebesar 86 persen tapi kenapa tidak datang ke tps,” kata dia.
Sebelumnya KPU Denpasar ditargetkan tingkat partisipasinya menyentuh 75 persen oleh KPU Bali, namun akhirnya masih di bawah 60 persen atau hanya 302.577 pemilih dari 507.561 daftar pemilih tetap yang menggunakan hak suara.
Baca juga: Polresta Denpasar kawal pendistribusian logistik Pilkada 2024
Jika dibedah per kecamatan, kecamatan dengan tingkat partisipasi tertinggi Pilkada Serentak 2024 adalah Denpasar Timur dengan 63 persen pemilih menggunakan hak suara disana, Denpasar Utara 62 persen, Denpasar Barat 58 persen, dan Denpasar Selatan 56 persen.
“Kalau kita lihat dari peta penduduk memang pendatangnya banyaknya di Denpasar Selatan dan di Denpasar Barat, jadi sesuai tingkat partisipasinya rendah, kalau Denpasar Timur dan Denpasar Utara kan warga aslinya lebih banyak daripada pendatang,” ujar Sekar.
KPU Denpasar: Pemilih rendah akibat minimnya surat undangan pencoblosan
Rabu, 4 Desember 2024 14:04 WIB