LPS bayarkan klaim penjaminan simpanan BPR yang ijinnya dicabut

  • Kamis, 26 Februari 2026 7:55

Petugas membantu nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana melakukan proses pencairan pembayaran klaim penjaminan simpanan yang dibayarkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (25/2/2026). LPS membayarkan klaim penjaminan simpanan tahap satu sebesar Rp25,6 miliar kepada 1.994 nasabah BPR Kamadana yang dicabut izin usahanya oleh OJK pada 18 Februari lalu sebagai upaya LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Berita Terkait