Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Bali meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persoalan integritas calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2020 yang sudah melalui tahapan seleksi atau tes tertulis.
"Dalam penentuan calon PPK yang lolos nanti haruslah yang benar-benar berintegritas, profesional, jujur dan mandiri. Kami sangat berharap tanggapan dan masukan dari masyarakat," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya di Denpasar, Kamis.
Disela-sela pelaksanaan seleksi tertulis calon PPK itu, di Kampus Undiknas, Denpasar, ia menjelaskan masukan atau tanggapan masyarakat itu dapat disampaikan melalui email atau datang langsung ke Kantor KPU Denpasar di Jalan Raya Puputan-Renon, Denpasar dengan menyertakan identitas dan masukan yang jelas.
Arsa Jaya mengaku optimistis akan mendapatkan calon PPK yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan, yang pada tahap selanjutnya akan diuji integritasnya pada saat tes wawancara.
Baca juga: KPU Denpasar: lima pendaftar PPK gagal ikuti tes tulis
Sementara itu, sebanyak empat calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pikada 2020 mangkir atau tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi tes tertulis.
"Dari 77 pelamar yang telah dipanggil untuk mengikuti tes tertulis, ada empat orang yang tidak hadir," kata Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, PARMAS dan SDM Ni Ketut Dharmayanti Laksmi
Keempatnya yakni tiga calon PPK dari Kecamatan Denpasar Barat dan satu calon PPK dari Kecamatan Denpasar Utara, karena empat pelamar calon PPK tidak hadir, maka mereka otomatis gugur dari tahapan seleksi.
"Kami akan mengumumkan hasil seleksi tertulis dari 3-5 Februari 2020 dan selanjutnya akan memanggil 10 besar terbaik di tiap-tiap kecamatan untuk mengikuti seleksi wawancara dari 8-10 Februari 2020," ucapnya.
Baca juga: Catat "sejarah baru", KPU Badung penuhi kuota perekrutan PPK
Sebanyak 73 peserta seleksi tertulis calon PPK tersebut diberikan waktu 90 menit untuk mengerjakan sebanyak 50 buah soal kepemiluan dan pengetahuan umum.
Sebagian peserta nampak mampu menyelesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam, bahkan ada peserta yang dalam waktu 20 menit sudah selesai mengerjakan keseluruhan soal.
"Jika dicermati, bobot soal-soal yang disodorkan relatif mudah jika sudah memiliki pengalaman atau sering menyerap sosialisasi penyelenggaraan kepemiluan. KPU Kota Denpasar seperti juga KPU Kabupaten lain yang melaksanakan Pilkada 2020, dalam pembuatan soal telah disupervisi oleh KPU Provinsi Bali," ujar Dharmayanti.
KPU Denpasar minta masukan masyarakat soal integritas PPK
Jumat, 31 Januari 2020 8:54 WIB