Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar mencatat sebanyak lima dari 82 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 di daerah itu gagal mengikuti seleksi tertulis karena tidak lulus seleksi administrasi.
"Sebanyak lima pelamar yang tidak lulus administrasi ini karena berkasnya tidak lengkap, sehingga seleksi tertulis akan diikuti 77 peserta," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, di Denpasar, Rabu.
Seleksi tertulis calon PPK untuk Pilkada 2020 akan digelar pada Kamis (30/1) di Kampus Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, mulai pukul 09.00 Wita.
"Nanti setelah ujian tertulis, kami akan menjaring 10 orang calon PPK untuk setiap kecamatan," ucap Arsa Jaya.
Selanjutnya, 10 orang peserta itu akan mengikuti seleksi wawancara pada 8-10 Februari 2020, untuk menentukan peringkatnya dari 1-10. "Kami akan memilih lima orang peringkat teratas untuk mengemban tugas PPK," ujarnya.
Arsa Jaya mengatakan pihaknya telah mengumumkan jadwal tahapan seleksi di papan pengumuman KPU dan kecamatan se-Kota Denpasar, di website KPU Denpasar dan telah menghubungi semua pelamar yang lulus seleksi administrasi.
Dari keseluruhan pelamar yang lulus seleksi administrasi itu didominasi oleh kelompok milenial sebanyak 54 persen dengan usia 17-25 tahun, kemudian usia 26-35 tahun (21 persen), 36-45 tahun (9 persen), dan usia 46 tahun ke atas (16 persen).
Selain itu, sebagian besar pelamar sudah pernah memiliki pengalaman sebagai penyelenggara (58 persen). Sedangkan dari sisi tingkat pendidikan, mayoritas Sarjana (S1) sebesar 58 persen.
"Ini merupakan hal yang bagus untuk KPU dengan tingginya minat generasi muda untuk berpartisipasi dalam kepemiluan sebagai penyelenggara," kata Arsa Jaya.
Arsa Jaya tidak menampik, menjadi tantangan bagi KPU Kota Denpasar untuk dapat memilih PPK yang berintegritas, profesional, jujur dan mandiri. "Kami berharap tanggapan dan masukan masyarakat terkait hal tersebut," ujarnya.
Kota Denpasar menjadi satu diantara enam kabupaten/kota di Provinsi Bali yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Lima kabupaten yang lainnya yakni Kabupaten Karangasem, Bangli, Badung, Tabanan dan Jembrana.