Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar menggelar seleksi panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
Ketua KPU Kota Denpasar, Gede John Darmawan, Selasa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menutup pendaftaran pada Senin (4/5) dan rencananya akan menggelar ujian tertulis dan wawancara kepada para calon petugas tersebut pada 8 Mei 2015.
"Peserta yang lolos akan kami lantik pada 18 Mei mendatang," katanya.
Usai dilantik, para petugas yang diperlukan sekitar 150 orang itu diharapkan segera bekerja dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan di Kota Denpasar tahun 2015.
Sebelumnya, KPU Kota Denpasar telah melakukan koordinasi bersama dengan kecamatan dan desa untuk membahas perekrutan petugas tersebut.
Untuk setiap PPK, pihaknya mengalokasikan untuk diisi oleh lima orang petugas, sedangkan PPS di tingkat desa akan diisi oleh tiga orang.
Sesuai dengan peraturan KPU Pusat Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata kerja, petugas PPK dan PPS yang sudah menjabat dua periode dalam masa tugasnya tidak diperkenankan mengikuti proses seleksi pada jabatan yang sama.
Sementara itu terkait jumlah daftar pemilih tetap (DPT), KPU Denpasar belum menetapkan DPT namun data terakhir sesuai dengan DPT pada Pemilihan Presiden RI Oktober 2014, tercatat sebanyak 409.475.
John memperkirakan jumlah tersebut akan meningkat hingga sekitar 420 ribu orang mengingat jumlah pemilih pemula yang berusia 17 tahun yang berhak memilih pada Pilkada Denpasar 2015 juga meningkat. (WDY)
KPU Denpasar Seleksi PPK/PPS Pilkada
Rabu, 6 Mei 2015 6:51 WIB