Denpasar (Antara Bali) - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar menyatakan tanggapan dari masyarakat menjadi salah satu indikator yang menentukan nasib calon penyelenggara pemilu yang akan diusulkan ke KPU Provinsi Bali.
"Sebelum diumumkan siapa yang lolos 10 besar berdasarkan hasil tes wawancara dari 15 calon, kami juga masih menunggu tanggapan dari masyarakat," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Denpasar Prof Dr Ketut Rahyuda, Rabu.
Menurut dia, tanggapan dari masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap nasib para calon. Bahkan jika laporan itu benar adanya, maka mereka bisa tersingkir, meskipun nilai tes wa wancara tinggi.
"Laporan dan tanggapan masyarakat itu diantaranya seperti kasus tersangkut pidana, independensi calon dan lain sebagainya. Itu karena kami mencari yang benar-benar bersih," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kesempatan masyarakat untuk menyampaikan masukan dibuka pada 17-22 September 2013. Sementara hasil penilaian dari tes wawancara untuk menentukan 10 calon yang diusulkan ke KPU Bali pada 23-24 September 2013.
Tim seleksi terdiri atas lima akademisi Universitas Udayana dari berbagai fakultas yakni Prof Dr I Ketut Rahyuda, Prof Dr I Ketut Rai Setiabudi, Dra Ni Luh Nyoman Kebayantini Msi, Dr Ni Made Wiasti, dan I Putu Ngurah Ardika.
"Sepuluh orang yang mendapat nilai terbaiklah yang selanjutnya disampaikan tim seleksi ke KPU Bali. Selanjutnya KPU Bali akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk menentukan lima orang calon yang ditetapkan menjadi anggota KPU Kota Denpasar periode 2013-2018," kata Rahyuda. (LHS)