Nusa Dua (Antara Bali) - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) segera melakukan audit terhadap pengelolaan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Kota Denpasar.
"Dalam semester pertama kami akan melakukan pemeriksaan keuangan terhadap hak pengelolaan Tahura tersebut. Terlebih keberadaan pengelolaan hutan bakau tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Hal itu yang kami periksa," kata anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa di sela-sela acara "Indonesia-China Coal Summit" di Nusa Dua, Bali, Rabu.
Ia beralasan pemeriksaan terhadap pemprov dan instansi terkait karena hutan bakau di Bali khususnya di Kota Denpasar merupakan paru-paru kota sekaligus sebagai daya tarik sektor pariwisata di Pulau Dewata.
"Hutan bakau harus tetap dilestarikan. Tidak boleh dialihfungsikan begitu saja tanpa ada aturan yang jelas," katanya.
Ali Masykur mengingatkan kepada instansi terkait dan masyarakat di Bali untuk menjaga keberadaan hutan bakau itu karena hutan tersebut juga menjadi penahan ombak dan tsunami.
"Kalau sampai keberadaan hutan bakau rusak karena ulah manusia itu sendiri, maka ancaman terhadap lingkungan dan tsunami tidak bisa kita hindari," ucap mantan Ketua DPP KNPI tersebut. (LHS)
BPK Segera Audit Tahura Ngurah Rai
Rabu, 20 Maret 2013 17:15 WIB