Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sepakat melanjutkan mediasi di Komisi Informasi Publik setempat terkait sengketa informasi mengenai izin pemanfaatan Taman Hutan Rakyat Ngurah Rai, Denpasar.
Kepala Bidang Perlindungan Konservasi Alam Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Suratman, di Denpasar, Selasa, mengatakan, mediasi itu dilanjutkan pada Jumat (15/2) depan.
"Penetapan jadwal itu merupakan kesepakatan bersama dari berbagai pihak yang difasilitasi KIP," katanya.
Menurut dia, yang menetapkan jadwal pertemuan lanjutan pada hari Jumat itu bukan Dinas Kehutanan setempat seperti diberitakan sebelumnya.
"Pada awalnya kami mengajukan permohonan untuk pertemuan lanjutan itu pada hari Selasa (12/2), namun akhirnya disepakati bersama hari Jumat (15/2)," ujar Suratman.
Penundaan itu dimaksudkan untuk memberikan waktu untuk melakukan konsultasi dengan pimpinannya masing-masing. (*/ADT)
Pemprov-Walhi Lanjutkan Mediasi
Selasa, 12 Februari 2013 8:43 WIB