Garut (Antara Bali) - Bupati Garut Aceng HM Fikri minta para pejabat publik, tidak hanya di daerahnya atau Jawa Barat, tetapi juga secara nasional, yang melakukan pernikahan siri ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
"Hukum harus berlaku sama bagi setiap orang dimanapun dan apapun posisinya kalau saya diprasangkakan dengan keputusan selama ini, tolong harus berlaku juga bagi pejabat dengan hal yang sama," kata Aceng dalam pertemuannya dengan para Kepala Desa se-Garut di Pendopo, Rabu.
Pertemuan Bupati dengan para Kepala Desa itu menyampaikan berbagai persoalan pernikahan siri yang berujung pengajuan pemberhentian Bupati oleh DPRD Garut, terdapat unsur kepentingan politik.
Jika dirinya harus diberhentikan karena melanggar etika dan undang-undang akibat pernikan siri, kata Bupati, maka para pejabat publik lainnya di Garut atau di Indonesia harus mendapatkan perlakuan yang sama.
Ia mengungkapkan, beberapa pejabat jajaran eksekutif dan legislatif di Garut melakukan sama menikah siri yang perlu diungkap untuk mendapatkan sanksi hukum yang sama.
"Ada beberapa kepala daerah yang juga sama booming di media, kenapa tidak diperlakukan yang sama seperti saya," katanya. (*/T007)
Bupati Garut Minta Pejabat Nikah Siri Ditindak
Rabu, 2 Januari 2013 21:12 WIB