Jakarta (Antara Bali) - Penyebab situs-situs nikah siri "online"
yang hingga kini belum diblokir disebabkan oleh lambannya penindakan
dari penyedia layanan internet (internet service provider/ISP), kata
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi Informatika
Ismail Cawidu.
"Itu contoh saat anda menggunakan operator tertentu. Karena ISP
tidak tiba-tiba memblokir semua, mungkin bisa saja mereka lambat," kata
Ismail di Jakarta, Rabu, saat ditanya tentang belum diblokirnya sembilan
situs nikah siri.
Saat ditemui seusai acara peluncuran buku "Raising Children in
Digital Era" di Matraman, dia mengatakan Kominfo akan segera
menindaklanjuti belum diblokirnya sejumlah situs dimaksud. Ismail mengatakan Kominfo sudah bergerak sejak menerima permintaan
dari Kementerian Agama untuk memblokir sembilan situs nikah siri.
"Kominfo sudah mengupayakan itu. Itu satu hari setelah ada kasusnya
dan Direktur Jenderal Bimas Kemenag menyampaikan surat kepada kita. Kita
langsung kirim surat ke ISP agar situs-situs itu diblokir," katanya.
Sejumlah ISP, lanjut Ismail, akan segera ditegur terkait lambannya pemblokiran situs nikah siri "online". Berdasarkan penelusuran Antara, sembilan situs nikah siri yang telah
diminta Kemenag agar diblokir itu masih dapat diakses hingga Rabu
siang.
Sembilan situs itu menggunakan layanan weblog gratis blogspot.com.
Di antara situs-situs itu seperti nikah-siri.blogspot.com,
nikahs.blogspot.com, jasanikahsiri.blogspot.com,
nikahsiribatam.blogspot.com, asyiknyanikahsiri.blogspot.com,
tokoarisuparli.blogspot.com, terbaru-terpopuler.blogspot.com,
arisuparlijasanikah.blogspot.com dan abieharits.com.
Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam
Sholeh, situs nikah siri itu cenderung berupaya meraup keuntungan
ekonomi dengan modus membantu mempelai untuk menikah. (WDY)
Situs Nikah Siri Belum juga Diblokir
Rabu, 25 Maret 2015 16:46 WIB