Jakarta (Antara Bali) - Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan, perlu dibangun sistem penanganan konflik untuk mencegah terjadinya konflik sosial.
"Untuk menangani konflik sosial tidak cukup dengan hanya melibatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama, tapi harus dibangun sistem dan semua pihak harus terlibat," kata Harry Hikmat pada pertemuan forum komunikasi kelitbangan (FKK) Kementerian-Lembaga di Jakarta, Senin.
Menurut Harry, yang terjadi selama ini sistem penanganan konflik hanya secara parsial, misalnya Kementerian Sosial hanya menangani korban setelah terjadi konflik, memberi bantuan dan lain sebagainya.
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri berulang kali menyatakan perlu adanya deteksi dini konflik sosial,sehingga menurut Harry berarti perlu dibangun sistem mulai dari pencegahan, manajemen konflik sampai pada pascakonflik.
"Kita tidak bisa berdiam diri saja, misalnya setelah terjadi baru urusan Kementerian Sosial menangani korban. Ke depan tidak cukup itu," tambah Harry.
Deteksi dini diantaranya melakukan pemetaan daerah rawan konflik sosial, penyediaan alat informasi, komunikasi dan mobilisasi untuk penangan konflik sosial, kampanye sosial untuk perdamaian, pawai obor perdamaian, spanduk, media dan lain sebagainya.
Konflik dan kekerasan sering dicampuradukkan, sebenarnya konflik sosial tidak selalu menghasilkan kekerasan dan kekerasan juga belum tentu adalah bukti adanya konflik.(LHS)
