Singaraja (Antara Bali) - Tokoh masyarakat dan perwakilan Desa Adat Temukus mengabaikan undangan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana terkait konflik lahan kuburan Karang Rupit.
Tak satu pun tokoh masyarakat dan perwakilan Desa Adat Temukus yang memenuhi undangan Bupati di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Senin (1/7) malam.
Undangan itu untuk menanggapi protes warga Desa Adat Temukus atas terbitnya sertifikat lahan kuburan di pantai utara Pulau Bali atas nama warga.
Pada 29 Januari 2013, warga Desa Adat Temukus memblokir jalan raya yang menghubungkan Singaraja dengan Gilimanuk dengan cara menebangi pohon di pinggir jalan.
Kemudian pada sidang perdata perkara tersebut di Pengadilan Negeri Singaraja, pekan lalu, ratusan warga Desa Adat Temukus. Bahkan mereka menganggap Bupati Suradnyana tidak becus dalam mengatasi persoalan tersebut.
"Sebenarnya Bupagi sudah berinisiatif menemui warga dengan didampingi Kapolres, Sekda, dan Kepala BPN pada 29 Januari lalu," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Buleleng Gede Sugiantara.
Namun pada saat itu Bupati hanya memberikan pernyataan normatif bahwa pihaknya hanya bisa mengawal proses hukum selama tidak ada gugatan dari pihak lain. (M038)
Undangan Bupati Buleleng Diabaikan
Selasa, 2 Juli 2013 9:08 WIB