Denpasar (Antara Bali) - Ketua Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Provinsi Bali Jero Mangku Gede Suwena Putus Upadesa mengharapkan konflik antara pengelola gerai cendera mata khas Bali "Joger" dengan Desa Adat Luwus, Kabupaten Tabanan, segera teratasi.
"MUDP tingkat Kecamatan Baturiti maupun MUDP Kabupaten Tabanan dapat memediasi kedua belah pihak secara musyawarah dengan harapan gerai wisata belanja itu kembali dapat beroperasi," kata Jero Mangku Gede Suwena di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan, pihaknya tidak mungkin menurunkan tim untuk menyelesaikan masalah tersebut, karena tidak ada pengaduan dari kedua belah pihak yang bermasalah.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap MUDP Kecamatan Baturiti dan kabupaten Tabanan dapat mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa, sekaligus menyelesaikannya secara tuntas.
Jero Mangku Gede Suwena menilai, permasalahan yang dihadapi kedua belah pihak hingga penutupan gerai cendera mata itu semata-mata hanya tidak ada kesamaan cara pandang dalam menyelesaikan satu permasalahan yang muncul.
Camat Baturiti, Kabupaten Tabanan, Putu Adi Supraja dalam kesempatan terpisah sebelumnya menegaskan, segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan antara desa adat dengan Joger.
Konflik antara pengelola gerai cendera mata dengan aparat Desa Adat Baturiti terjadi karena ada pemahaman yang salah. Menurut dia, dari 32 gerai oleh-oleh di Desa Adat Luwus, hanya Joger yang belum menyetujui kenaikan kontribusi kepada desa adat. (*/DWA)
MUDP Minta Tuntaskan Konflik Joger-Desa Adat
Sabtu, 16 Maret 2013 9:48 WIB