Denpasar (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Bali menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengadakan tes urine bagi seluruh karyawan dan tenaga penunjang di Jasa Raharja setempat.
"Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN), khususnya di lingkungan Jasa Raharja Cabang Bali," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali Dwi Sasono disela-sela kegiatan tersebut di Denpasar pada Minggu (7/2).
Baca juga: Jasa Raharja-BNN Provinsi Bali sosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba
Selain itu, ujar Dwi, tes urine tersebut sekaligus sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan para pegawai tetap optimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat
"Tidak ada toleransi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Jasa Raharja. Apabila ada pegawai ataupun tenaga penunjang yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Dwi Sasono menegaskan Jasa Raharja berkomitmen akan terus mendukung pemerintah dalam memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Gelar donor darah, Jasa Raharja Bali targetkan himpun 100 kantong darah
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Bali I Ketut Suandika menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Jasa Raharja yang telah melaksanakan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020, tentang P4GN (Pencegahan , Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) melalui tes urine bagi seluruh pegawai di lingkungan Jasa Raharja Bali.
Tes urine yang dilakukan terhadap seluruh pegawai yang ada di lingkungan Jasa Raharja baik pegawai maupun tenaga penunjang ini menggunakan enam parameter tes yaitu Metamphitamine (MET), Amphetamine (AMP), Ganja (THC), Morphine (MOP), Cocaine (COC), dan Benzoat (BZO).
Baca juga: Jasa Raharja Bali bagikan 6.060 masker
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh karyawan dan tenaga penunjang di lingkungan PT Jasa Raharja Cabang Bali dinyatakan negatif narkoba.
Selanjutnya, terkait penerapan P4GN, Suandika menyarankan agar dibuat satuan tugas/relawan anti narkotika di lingkungan Jasa Raharja Bali, dan turut aktif mengedukasi masyarakat agar semua peduli dan mampu berperang dengan Narkotika (War On Drugs)