Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menjamin tempat pemungutan suara di enam kabupaten/kota di Pulau Dewata yang menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember 2020, semuanya bebas dari penularan COVID-19.
"Yang jelas, kami KPU Bali beserta KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, menjamin di TPS tidak ada COVID-19. Datang ke TPS dengan sehat, pulang dari TPS dengan sehat," kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam webinar yang diinisiasi anggota DPD Made Mangku Pastika di Denpasar, Senin.
Lidartawan saat menjadi narasumber dalam webinar "Sinergi Mengawal Pilkada Serentak yang Damai dan Demokratis di Tengah Pandemi COVID-19" tersebut mengajak para pemilih untuk tidak perlu takut datang ke TPS di enam kabupaten/kota yang menggelar pilkada yakni di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Jembrana, Tabanan, Bangli, dan Karangasem.
Selain semua penyelenggara hingga tingkat KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) sudah mengikuti tes cepat (rapid test) COVID-19, juga semua alat pelindung diri (APD) dan logistik terkait protokol kesehatan sudah terdistribusi.
Baca juga: Wagub Bali: disiplin protokol kesehatan saat pencoblosan
"Bahkan KPPS yang sudah menerima APD juga sudah menggunakannya untuk pendistribusian surat model C Pemberitahuan-KWK kepada pemilih," ucapnya.
Selanjutnya, bagi pemilih maupun saksi yang temperatur tubuhnya di atas 37,3 derajat telah disiapkan bilik khusus sehingga tidak berbaur dengan pemilih yang sehat.
Kemudian, Lidartawan juga menjamin di luar TPS tidak akan ada kerumunan karena penyelenggara sudah bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, serta Gugus Tugas COVID-19 di tingkat desa.
"Mudah-mudahan kita (Bali-red) akan menjadi 'pilot project' yang bagus di tengah pandemi COVID-19 dan sejarah kita menjadi terbaik bahwa seluruh penyelenggara dan pemilih aman dari COVID-19," ucapnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia mengatakan pihaknya benar-benar tegas terkait penerapan protokol kesehatan, bahkan sejak tahapan kampanye Pilkada 2020.
Baca juga: Polri beri perhatian pilkada di zona merah COVID-19
"Begitu pengawas menerima surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye, 15 menit sebelum kampanye dimulai, pengawas sudah ada di sana. Memastikan tempatnya apakah melanggar, tempatnya sudah sesuai dengan jumlah peserta dan memastikan di mana panitia menyiapkan tempat cuci tangan," ucapnya.
Penyelenggara pemilu, lanjut Rudia, sudah bersusah payah menegakkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
"Jajaran Bawaslu Bali hingga Pengawas TPS juga sudah semua dites cepat. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran datang ke TPS," ucapnya.
Anggota DPD Made Mangku Pastika mengatakan bahwa semua yang ada di Bali berkepentingan dengan keamanan, kedamaian, dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
"Saya yakin sekali dengan para penyelenggara yang sudah begitu profesional dan hapal betul apa yang mungkin terjadi ketika ada calon petahana dan hal lain sebagainya," ucap anggota Komite 2 DPD itu.
Baca juga: Polda Bali siap awasi protokol kesehatan di Pilkada
Mantan Gubernur Bali dua periode itu menilai Pilkada Serentak 2020 ini sangat unik dan khas karena berlangsung di tengah pandemi COVID-19, sehingga memerlukan energi yang besar dan upaya agar partisipasi pemilih tetap optimal.
KPU Bali jamin TPS Pilkada bebas COVID-19
Senin, 7 Desember 2020 19:08 WIB