Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum di enam kabupaten/kota di Provinsi Bali akan menetapkan pasangan calon terpilih atau pemenang Pikada 2020 secara serentak pada 23 Januari 2021.
"Acara penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, supaya tidak ada klaster pilkada," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis.
Lidartawan menambahkan, peserta yang hadir dalam acara rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih itu juga dibatasi sekitar 25-30 orang.
"Yang hadir nanti dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), pasangan calon, ketua tim pemenangan dan ketua parpol pengusung," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
Selain itu, ucap Lidartawan, KPU di enam kabupaten/kota (Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Bangli, dan Karangasem) juga akan menyiapkan "live streaming" acara penetapan tersebut.
"Dalam rapat pleno penetapan tersebut, peserta semuanya akan mengenakan pakaian adat Bali dan wajib mengikuti protokol kesehatan," ucapnya.
Terkait dengan pelantikan pasangan calon terpilih oleh Gubernur Bali Wayan Koster, kata Lidartawan, akan dilaksanakan secara serentak pada 17 Februari 2021.
Adapun pasangan calon terpilih pemenang Pilkada 2020 untuk enam kabupaten/kota di Bali yakni untuk Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jayanegara - I Kadek Agus Arya Wibawa (diusung PDIP, PSI, Hanura, Gerindra).
Kemudian pasangan calon tunggal di Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta - I Ketut Suiasa (diusung PDIP, Golkar, Demokrat). Di Kabupaten Karangasem, pasangan calon terpilih yakni pasangan I Gede Dana - I Wayan Artha Dipa (diusung PDIP dan Hanura).
Untuk Pilkada Kabupaten Tabanan dimenangkan oleh pasangan calon I Komang Gede Sanjaya - I Made Edi Wirawan (PDIP), Pilkada Kabupaten Jembrana dimenangkan oleh I Nengah Tamba - I Gede Ngurah Patriana Krisna (diusung Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PPP).
Selanjutnya Pilkada Kabupaten Bangli dimenangkan pasangan Sang Nyoman Sedana Arta - I Wayan Diar (diusung PDIP Demokrat, Hanura, Gerindra, PKP).
KPU enam kabupaten di Bali akan tetapkan paslon terpilih secara serentak
Kamis, 21 Januari 2021 19:28 WIB