Denpasar (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Putu Jayan Danu Putra, mengatakan, jajarannya siap untuk menerapkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 di Pulau Dewata.
"Penyelenggaraan pilkada jangan sampai menjadi klaster baru sehingga protokol kesehatan akan kami terapkan, akan kami awasi dan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata dia, saat berkunjung ke Kantor Badan Pengawas Pemilu Bali di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, jajarannya dalam bertugas untuk pilkada 9 Desember mendatang juga telah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) dan diyakinkan personel yang bertugas tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta).
Selain itu, mereka dalam kondisi sehat dan sebelumnya telah menjalani uji cepat untuk mendeteksi Covid-19.
Baca juga: Ombudsman Bali sambut penugasan Irjen Pol Putu Jayan DP jadi Kapolda
Terkait dengan pertemuannya dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali itu, dia ingin mendukung tugas-tugas Bawaslu Bali dalam melaksanakan tugas pengawasan agar berjalan dengan optimal dan meningkatkan sinergitas antarlembaga.
"Sisa waktu di masa kritis ini (jelang hari H 9 Desember-red) perlu kerja yang sama baik antara unsur-unsur yang ada, sehingga dapat meminimalisasi pelanggaran yang dimungkinkan terjadi," ujar dia, yang belum genap dua pekan memimpin Polda Bali itu.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, berharap dapat ditingkatkan sinergitas antara pengawas pemilu hingga tingkat TPS dengan aparat keamanan, baik dari unsur TNI ataupun Polri.
"Kami berharap besar terhadap keamanan di wilayah yang menyelenggarakan pilkada, baik di desa maupun kecamatan karena tidak menutup kemungkinan potensi pelanggaran, potensi kecurangan dan sebagainya," ucapnya.
Menurut Ariyani, ketika sudah ada aparat keamanan di TPS, tingkat desa, ataupun kecamatan, maka pengawas pemilu akan merasa lebih nyaman karena ada yang melindungi ketika menjalankan tugas.
"Seperti yang kita ketahui bersama, di provinsi lain pengawas TPS itu ada yang diancam. Mudah-mudahan di Bali sampai berakhirnya Pilkada Serentak, hal itu tidak terjadi," ujar didampingi anggota Badan Pengawas Pemilu Bali, Ketut Rudia.
Senada dengan Putra, Ariyani pun berpandangan dibutuhkan komitmen bersama agar jangan sampai pilkada menimbulkan klaster baru Covid-19 dan dibarengi dengan disiplin menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca juga: Kapolda Bali dan sejumlah pejabat di Polda Bali dimutasi
Diapun berharap selain penyelenggara pemilu dan aparat keamanan yang sudah menjalani uji cepat Covid-19, juga diikuti saksi dari pasangan calon peserta Pilkada 2020.
Meskipun tidak ada keharusan bagi para saksi untuk mengikuti tes cepat, namun Ariyani mendorong agar pasangan calon ataupun tim kampanye dapat memfasilitasi para saksi untuk mengikuti uji cepat itu.
Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bali dilaksanakan di enam kabupaten/kota yakni di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, dan Denpasar.