Kepolisian RI memberikan perhatian dan catatan dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang berada di zona merah COVID-19.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Kamis, mengatakan Polri mengantisipasi kemungkinan adanya tindak pidana pemilihan di Pilkada Serentak 2020.
"Kami perlu antisipasi terkait kemungkinan adanya pelanggaran-pelanggaran tindak pidana pemilihan. Apalagi memang kalau dikaitkan dengan protokol kesehatan, ada 17 wilayah yang masuk dalam zona merah yang tentunya ada proses dari kegiatan pilkada yang tentunya akan terganggu dengan zona merah tersebut," tutur-nya.
Sehingga, menurut Kabareskrim tentunya Polri harus betul-betul bekerjasama dengan rekan-rekan di Bawaslu mengawasi proses pilkada.
Baca juga: Polda Bali siap awasi protokol kesehatan di Pilkada
Baca juga: Polda Bali siap awasi protokol kesehatan di Pilkada
"Karena di situlah biasanya muncul sumber sengketa yang berdampak kepada terjadi tindak pidana pemilihan ataupun hal-hal lain yang tentunya akan berdampak pada konflik jadi hal tersebut menjadi catatan kami," ucap dia.
Polri meneruskan langkah-langkah antisipasi tersebut ke jajarannya di daerah yang menggelar Pilkada 2020 agar potensi masalah bisa diantisipasi jauh-jauh hari.
"Sehingga hal-hal seperti ini bisa kita antisipasi jauh-jauh hari, supaya bisa kita minimalkan segala risiko yang ada baik tindak pidana pemilihan maupun tindak pidana lain," ucap Kabareskrim.
Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan apresiasi atas dukungan Polri dalam mengawal penyelengaraan Pilkada Serentak 2020 agar berjalan aman, damai, langsung, bebas, umum, rahasia, jujur dan adil, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Saya tentu mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena ada perhatian luar biasa serius dari Kepolisian Republik Indonesia untuk bekerja sama, berkoordinasi dan mendukung terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak 2020 aman, damai, luber jurdil dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat," ujarnya.