Denpasar (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bali memastikan perlindungan terhadap pejalan kaki dan pengguna jalan paling rentan sebagai prioritas utama sebagai tindak lanjut arahan Kakorlantas Polri pada pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2025.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Turmudi mengatakan Bali sebagai daerah pariwisata internasional memiliki intensitas mobilitas pejalan kaki yang tinggi, baik dari masyarakat lokal maupun turis.
Karena itu, pendekatan keamanan berbasis humanity on the road sangat relevan untuk diterapkan.
“Setiap hari Ditlantas Polda Bali dan jajaran Satlantas Polres sudah menempatkan personel di titik-titik rawan macet, rawan pelanggaran, maupun lokasi yang banyak dilalui pejalan kaki. Arahan kepada seluruh anggota sudah jelas: lebih peduli, lebih responsif, dan memastikan keselamatan pejalan kaki sebagai prioritas utama,” kata Turmudi.
Ia menjelaskan pola pengamanan dan pengawasan lalu lintas kini tidak lagi berorientasi pada penindakan semata, melainkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat dan perlindungan kelompok rentan.
Hal ini sejalan dengan prinsip vision zero dan konsep hierarchy of road users, dimana pejalan kaki ditempatkan pada posisi paling atas sebagai pengguna jalan yang wajib dilindungi.
“Kami ingin ruang jalan di Bali aman dan manusiawi," kata dia.
Menurut Turmudi, pejalan kaki, pesepeda, anak-anak, lansia, dan pengguna jalan yang rentan harus mendapatkan perlindungan maksimal. Itu bukan hanya tugas penegakan hukum, tetapi bentuk kehadiran negara bagi warganya.
Selain menyiapkan personel, Ditlantas Polda Bali juga intens melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata, edukasi keselamatan berbahasa asing untuk turis, serta penertiban parkir liar yang sering mengganggu jalur pejalan kaki.
Kombes Turmudi menambahkan keberhasilan Operasi Zebra Agung di Bali nantinya tidak diukur dari banyaknya jumlah tilang, tetapi dari menurunnya angka kecelakaan, meningkatnya kepatuhan, serta nyatanya perlindungan bagi pejalan kaki di lapangan.
“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran polisi sebagai sosok penolong dan pelindung. Itulah semangat Operasi Zebra tahun ini di Bali,” pungkasnya.
Polda Bali resmi menggelar Operasi Zebra 2025 selama 14 hari, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini, sasaran utamanya mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini merupakan Operasi Kepolisian bidang Lalu Lintas yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran yang dapat memicu kemacetan dan kecelakaan, serta digelar setiap tahun menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
