Denpasar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menuntaskan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun 2019.
Rekomendasi tersebut diumumkan Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun 2019 dalam rapat paripurna internal DPRD Bali di Denpasar, Senin.
Koordinator Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun 2019 DPRD Bali, Gede Kusuma Putra menyebutkan pertama, DPRD meminta temuan BPK atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sesuai ketentuan perundang-undangan, agar ditindaklanjuti maksimal 60 hari sejak hasil pemeriksaan disampaikan.
Kedua, DPRD Bali meminta eksekutif, dalam hal ini Gubernur Bali, untuk mencari sumber-sumber pendapatan yang baru, berdasarkan pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi. Ketiga, DPRD Bali mendukung kemudahan birokrasi dan regulasi terhadap setiap eksekusi program, di mana penegak hukum bisa memberikan kebijakan sesuai dengan situasi kekinian.
Keempat, DPRD Bali merekomendasikan pemanfaatan Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun 2019 yang besaranya mencapai Rp813 miliar agar dimanfaatkan untuk program prioritas. Kelima, DPRD meminta evaluasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri dan juga agar meningkatkan anggaran pertanian.
Keenam, DPRD Bali relomendasikan agar pemerintah mengalokasikan bantuan stimulus di tengah pandemi Covid-19 kepada media cetak, medi elektronik, media online yang memenuhi syarat, yang tidak hanya kepada lembaga/perusahaan, namun memperluas kepada awak media wartawan/wartawati.
Baca juga: DPRD Bali dukung penerapan tatanan kehidupan era baru mulai 9 Juli
Gede Kusuma Putra mengatakan, dari 6 butir rekomendasi yang diterbitkan tersebut, isu terbaru soal pandemi COVID-19 berdampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat. "Termasuk harus ada stimulus kepada media massa. Selama ini, media sangat berjasa dalam menyampaikan informasi terkait dengan pandemi COVID-19," ujarnya.
Laporan yang disampaikan Kusuma Putra selaku Koordinator Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun 2019 disetujui DPRD Bali. Rencananya, Kusuma Putra akan me-nyampaikan laporannya di hadapan sidang paripurna DPRD Bali di Gedung Dewan, Selasa (21/7) ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, mengatakan enam butir rekomendasi yang dituangkan dalam laporan Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun 2019 adalah mengakomodir pandangan umum fraksi-fraksi.
"Evaluasi masalah PPDB, masalah peningkatan anggaran pertanian, dan bantuan stimulus kepada media merupakan usulan Fraksi Golkar yang diakomodir oleh Pansus," katanya.
DPRD Bali tuntaskan Ranperda APBD Semesta Berencana 2019
Selasa, 21 Juli 2020 12:03 WIB