Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali kembali memberikan subsidi tambahan bagi para kelompok pengecer pupuk bersubsidi tertentu di Pulau Dewata.
"Besarannya akan berbeda-beda, tergantung dari jauhnya wilayah, lokasi yang terpencil, besarnya kelompok petani yang dilayani, dan juga apabila terjadi bencana yang menimpa wilayah tersebut," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Gede Darmaja, di Denpasar, Rabu.
Program subsidi tambahan ini sebenarnya telah dilaksanakan sejak 2010 dan pada tahun ini akan kembali dilaksanakan sebagai upaya membantu menjaga kestabilan harga pupuk sehingga petani tidak harus membelinya dengan harga yang jauh lebih besar dibandingkan dengan harga eceran tertinggi (HET).
"Selama ini sesungguhnya diharapkan harga pupuk sampai ke petani di bawah HET. Namun, realitanya masih terjadi harga di atas HET karena petani membelinya ke gudang pengecer," ucapnya.
Harga menjadi di atas HET, lanjut dia, juga disebabkan selama ini biaya transportasi dari tingkat pengecer ke petani itu tidak ada yang menanggung. Berbeda halnya dengan biaya transportasi dari distributor ke tingkat pengecer yang ditanggung pengecer.(IGT)