Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali menggenjot pengolahan sampah organik menjadi kompos karena tersedia kapasitas yang besar di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani.
“Kami untuk mendapatkan (sampah) organik dan sisa makanan tidak mudah. Sekarang baru dapat lima ton tiap hari, padahal kami bisa (olah) 50 ton,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung Anak Agung Gede Agung Dalem di TPA Regional Sarbagita, Denpasar, Bali, Selasa.
Menurut dia, salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan produksi kompos dari sampah organik itu yakni melakukan pendampingan kepada masyarakat terkait pemilahan sampah.
Ia menyakini pemilahan sampah dari sumber termasuk dari rumah tangga dapat mengakselerasi produksi sampah organik menjadi kompos.
“Memilah sampah di tingkat masyarakat harus terus didampingi dan kemungkinan akhir tahun depan baru dapat 50 ton sampah terpilah organik,” ucapnya.
Baca juga: Desa Mengwitani pertahankan pertanian
Ada pun mesin pengolah sampah organik di TPST Mengwitani yang baru dioperasionalkan sejak Selasa (22/10) tersebut merupakan hasil kerja sama dengan lembaga internasional Jepang (JICA) dan Pemerintah Kota Toyama, Jepang.
Mesin pengolah sampah organik RA-X tersebut dapat menangani 50 ton sampah organik per hari yang diproduksi menjadi 17 ton kompos.
Ada pun kompos yang dihasilkan itu rencananya akan disalurkan ke petani Badung guna mendorong hasil pertanian organik dan berharap mesin itu dapat bermanfaat secara berkelanjutan.
Agung menambahkan saat ini volume sampah yang dihasilkan di Kabupaten Badung diperkirakan mencapai sekitar 600 ton per hari.
Dari realisasi itu, lanjut dia, sekitar 150 ton di antaranya ditangani di 39 Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (menggunakan kembali-mengurangi-daur ulang/TPS3R) yang tersebar di Badung.
Sedangkan sampah lainnya salah satunya ditampung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sargabita, Suwung, Denpasar.
Berdasarkan data Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali Ni Made Armadi, rata-rata volume sampah di TPA terbesar di Pulau Dewata seluas 32,46 hektare itu per hari mencapai sekitar 1.100-1.200 ton.
Ada pun sampah dari Kota Denpasar per hari mencapai sekitar 980 ton dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 200 ton per hari yang dikirim ke TPA Sarbagita, Suwung, Denpasar.