Denpasar (ANTARA) - Fraksi Demokrat DPRD Bali memperhatikan terjadinya perubahan terhadap APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 karena adanya perubahan asumsi diperlukan perubahan.
Dalam sidang pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Bali itu, dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Utami Dwi Suryadi mengatakan perubahan asumsi tersebut terjadi baik penggeseran anggaran antar-unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta adanya saldo anggaran Iebih tahun sebelumnya yang harus digunakkan dalam tahun berjalan demikian pula halnya terhadap adanya kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terealisasikan.
"Kami Fraksi Partai Demokrat bisa memaklumi dan dapat menyetujui mengingat sudah disusun sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah," katanya.
Selain itu, kata dia, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kehadapan gubernur dan staf Bapenda dengan segala usaha dan upaya yang cerdas dan kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari semula sebesar Rp3,587 triliun Iebih menjadi sebesar Rp3,762 triliun Iebih atau meningkat sebesar Rp175,086 miliar Iebih (4,88 persen )
Hal tersebut sebagian besar bersumber dari kenaikan Pajak Daerah dari semula sebesar Rp3,069 triliun Iebih menjadi Rp3,235 triliun lebih meningkat sebesar Rp165,940 miliar Iebih (5,41 persen).
"Langkah tepat yang dilakukan gubenrnur menyusun dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan tujuan untuk memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran," katanya. (*)
Fraksi Demokrat DPRD Bali perhatikan perubahan APBD semesta berencana
Kamis, 15 Agustus 2019 10:53 WIB