Denpasar (Antaranews Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana mendesak pemerintah untuk membangun jalan pintas atau "short cut" jalur Denpasar ke Singaraja, Kabupaten Buleleng.
"Saya mendesak pemerintah dan mengharapkan segera membangun jalan pintas dari Denpasar menuju Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng dalam upaya mempercepat arus lalu lintas ke kawasan tersebut," kata Kariyasa Adnyana, di Denpasar, Kamis.
Hal tersebut dikatakan Kariyasa Adnyana terkait menyikapi permasalahan ketimpangan pembangunan kawasan Bali bagian selatan dengan Bali bagian utara. Sebab di Bali bagian selatan laju pembangunan sangat cepat seiring kemajuan sektor pariwisata Pulau Dewata.
Ia mengatakan jika rencana pembangunan jalan pintas sebanyak 10 titik tersebut terwujud maka jarak tempuh dari Kota Denpasar ke Singaraja bisa dipersingkat.
"Selama ini jarak tempuh dari Denpasar ke Singaraja sekitar tiga jam perjalanan. Karena sepanjang jalan tersebut jalannya berliku dan tanjakan, sehingga laju kendaraan tidak bisa cepat," ucap politikus asal Buleleng.
Kariyasa Adnyana lebih lanjut mengatakan dengan dibangunnya jalan pintas itu nantinya juga berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan ke kawasan Kabupaten Buleleng.
"Minat wisatawan untuk berlibur ke Buleleng cukup banyak, namun saat ini masih terkendala pada faktor infrastruktur jalan raya. Oleh karena itu saya berharap kepada pemerintah pusat dan daerah untuk terus berkoordinasi dalam membangun jalan tersebut," ucap politikus PDIP.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur jalan raya menjadi skala prioritas, karena masyarakat atau wisatawan yang hendak bepergian pasti mempertimbangkan lama diperjalanan mereka. Sedangkan dari sisi waktu jika terlalu lama diperjalanan maka akan mengganggu aktivitas objek wisata yang akan dikunjungi.
"Misalnya wisatawan yang sudah sampai menikmati objek wisata Danau Beratan (Tabanan), mereka pasti ingin melanjutkan perjalanannya ke Singaraja. Namun karena jarak tempuh yang cukup lama dan jalannya banyak tikungan serta tanjakan, maka mereka pun mengurungkan niatnya ke Buleleng," ujarnya.
Menurut dia, saat ini, pembebasan lahan untuk jalan pintas sudah di titik lima dan enam. Pembebasan lahan itu setelah Pemkab Buleleng mendapat kepastian perubahan lintasan "short cut" dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XIII.
DPRD Bali desak pembangunan jalan pintas Denpasar-Singaraja
Kamis, 20 September 2018 12:55 WIB