Jakarta (Antara Bali) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),
Zulkifli Hasan masih mempertanyakan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) mengesahkan Hak Angket soal tugas Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dalam sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu.
"Kan pertanyaan publik, mengapa dipilih hak angket," ujar dia di Gedung Nusantara V, Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.
Zulkifli
yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu
mengatakan pengambilan keputusan Hak Angket dilakukan tanpa adanya
penyampaian pendapat fraksi.
Untuk itu dia menolak keputusan DPR, terlebih jika itu melemahkan KPK.
"Ya kita harus menolak apapun yang akan diambil hak angket itu, kalau
untuk pelemahan KPK. Kan tentu ada rapat-rapat, tidak boleh tidak
kuorum. Kan harus ada pendapat fraksi," kata dia.
KPK yang kini
masih berkutat pada berbagai kasus besar salah satunya BLBI, sambung
dia, memerlukan dukungan berbagai pihak termasuk parlemen, pemerintah
dan masyarakat.
"KPK sedang membongkar kasus-kasus besar. Tentu
perlu dukungan dari parlemen, pemerintah agar ini bisa tuntas. Apalagi
ini masalah BLBI kan. Mari kita dukung sama-sama agar KPK bisa
menuntaskan kasus BLBI," tutur Zulkifli. (WDY)
MPR Pertanyakan Keputusan DPR Soal Hak Angket KPK
Selasa, 2 Mei 2017 13:40 WIB