Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai "perseteruan"
DPR melalui Pansus Hak Angket DPR dan KPK yang terjadi saat ini karena
masing-masing sedang menjalankan tugasnya.
"Tidak ada masalah. Saya kira masing masing menjalankan tugasnya
dengan baik," kata Jusuf Kalla usai menghadiri acara buka bersama
Presiden dengan anggota Polri di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu
Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa.
Jusuf Kalla mengatakan DPR dalam tugasnya memiliki hak, salah
satunya adalah hak angket dan KPK menjalankan Undang-undang yang dibikin
oleh DPR. "Bahwa ada evaluasi, ya setiap lembaga yang sudah berjalan perlu terus menerus dievaluasi," kata Jusuf Kalla.
Wapres mengatakan yang membuat UU itu di DPR dan jika wakil rakyat
ini mengevaluasi UU yang dibuatnya, tidak berarti mengurangi haknya. Wapres mengatakan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berarti melemahkan kewenangan
lembaga antirasuah ini.
Hal ini diungkapkan Wapres menjawab pertanyaan wartawan terkait
"perseteruan" DPR melalui Pansus Hak Angket yang ingin mendatangkan
mantan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra Miryam S Haryani
dalam rapat Pansus pada Senin, namun KPK tidak mengabulkannya. (WDY)
"Perseteruan" DPR-KPK karena Masing-Masing Jalankan Tugasnya
Rabu, 21 Juni 2017 7:27 WIB